Waspada Wangiri Fraud, Modus Penipuan Telepon yang Menguras Pulsa Korban
- calendar_month Rabu, 24 Des 2025
- comment 0 komentar
- print Cetak

Opinimalut – Masyarakat diimbau meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai modus penipuan online yang terus berkembang, salah satunya Wangiri Fraud, penipuan melalui panggilan tak terjawab yang dapat menguras pulsa korban tanpa disadari.
Wangiri Fraud pertama kali dikenal pada awal 2000-an di Jepang dan sempat marak di Indonesia pada 2018. Modus ini dilakukan dengan cara menelepon calon korban secara singkat hingga muncul panggilan tak terjawab (missed call), dengan tujuan memancing korban untuk menelepon kembali.
Berdasarkan artikel yang dirilis Global Telco Consult, penipuan ini memanfaatkan jaringan telekomunikasi dan perangkat keras berupa sistem pemanggil otomatis serta nomor layanan tarif premium (premium rate service/RPS). Dengan perangkat tersebut, pelaku dapat melakukan ribuan panggilan dalam waktu bersamaan.
Panggilan yang dilakukan sengaja dibuat sangat singkat agar tidak terjawab. Setelah itu, korban akan menerima SMS atau notifikasi yang mendorong mereka untuk menghubungi kembali nomor tersebut.
Ketika korban menelepon balik karena penasaran, tanpa disadari mereka terhubung ke nomor internasional atau nomor bertarif premium dengan biaya yang sangat mahal per menit. Dalam banyak kasus, korban dibiarkan terhubung cukup lama.
Pelaku biasanya memutar rekaman suara atau musik seolah-olah panggilan sedang menunggu tersambung. Selama waktu tersebut, pulsa korban terus terkuras dan menjadi sumber keuntungan bagi pelaku.
Global Telco Consult menjelaskan, keuntungan dari panggilan tersebut dibagi antara pelaku penipuan dan operator penyedia nomor tarif premium. Umumnya korban baru menyadari telah menjadi sasaran penipuan setelah pulsa mereka habis atau tagihan membengkak.
Masyarakat diimbau untuk tidak sembarangan menelepon kembali nomor asing yang tidak dikenal, terutama yang berasal dari luar negeri, serta segera memblokir dan melaporkan nomor mencurigakan kepada operator seluler atau pihak berwenang.
- Penulis: Admin1
- Editor: Sj-rd


Saat ini belum ada komentar