Mendagri Dorong Pemda Benahi Tata Kelola Keuangan Jelang Akhir Tahun Anggaran
- calendar_month Jumat, 26 Des 2025
- comment 0 komentar
- print Cetak

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian
Opinimalut – Menjelang penutupan tahun anggaran 2025, realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) nasional masih menunjukkan ruang peningkatan, terutama pada sisi belanja.
Kondisi ini mendorong Kementerian Dalam Negeri meminta pemerintah daerah memperbaiki tata kelola keuangan agar target APBD dapat tercapai secara optimal.
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyampaikan, berdasarkan data per 30 November 2025, total realisasi pendapatan provinsi, kabupaten, dan kota di seluruh Indonesia telah mencapai Rp1.200 triliun atau 88,35 persen. Sementara itu, realisasi belanja daerah baru mencapai Rp1.082 triliun atau 75,43 persen.
Dalam keterangannya di Jakarta, Jumat, Tito berharap capaian tersebut terus meningkat hingga akhir tahun anggaran. Ia membandingkan dengan realisasi pada 31 Desember 2024, di mana total pendapatan daerah mencapai Rp1.367 triliun atau 97,29 persen, dengan realisasi belanja sebesar Rp1.365 triliun atau 91,72 persen.
“Mudah-mudahan di akhir Desember nanti angkanya lebih baik lagi dan lebih tinggi,” ujar Tito saat memimpin Rapat Evaluasi Realisasi APBD Tahun 2025 bersama seluruh kepala daerah yang digelar secara virtual dari Kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta.
Tito menegaskan, realisasi belanja pemerintah daerah menjadi faktor penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi di daerah. Belanja pemerintah yang tinggi akan meningkatkan peredaran uang di masyarakat, sehingga berdampak pada peningkatan daya beli dan konsumsi rumah tangga.
Menurutnya, konsumsi rumah tangga merupakan salah satu kontributor utama pertumbuhan ekonomi nasional. Selain itu, belanja pemerintah daerah juga berfungsi sebagai stimulus bagi sektor swasta agar tetap bergerak dan produktif.
Dalam rapat tersebut, Mendagri juga memaparkan capaian realisasi APBD daerah dari yang tertinggi hingga terendah. Ia memberikan apresiasi kepada daerah dengan kinerja realisasi APBD yang baik, sekaligus mengingatkan daerah dengan realisasi rendah agar segera melakukan pembenahan.
Sepuluh provinsi dengan realisasi pendapatan tertinggi hingga 30 November 2025 adalah Bali, Kalimantan Selatan, Daerah Istimewa Yogyakarta, Gorontalo, Maluku Utara, Jawa Timur, Papua Selatan, Kalimantan Barat, Papua Barat Daya, dan Sumatera Barat.
Di tingkat kabupaten, realisasi pendapatan tertinggi dicapai oleh Sumbawa Barat, Tanah Laut, Hulu Sungai Selatan, Tanah Bumbu, Banjar, Hulu Sungai Utara, Tabalong, Bojonegoro, Batang, dan Tana Tidung. Sementara di tingkat kota, capaian tertinggi diraih Banjarbaru, Banjarmasin, Denpasar, Solok, Pekalongan, Bukittinggi, Payakumbuh, Tangerang Selatan, Kediri, dan Tangerang.
Adapun sepuluh provinsi dengan realisasi pendapatan terendah yakni Riau, Papua Pegunungan, Sulawesi Tengah, Bengkulu, Maluku, Kalimantan Utara, Papua Barat, Lampung, Sulawesi Tenggara, dan Kalimantan Tengah.
Di tingkat kabupaten, daerah dengan realisasi terendah meliputi Halmahera Barat, Aceh Tenggara, Halmahera Utara, Manggarai Timur, Sorong Selatan, Yalimo, Kuantan Singingi, Sorong, Pulau Taliabu, dan Lingga. Sementara di tingkat kota, yaitu Dumai, Lubuklinggau, Bandar Lampung, Lhokseumawe, Langsa, Sorong, Ternate, Kupang, Sabang, dan Tual.
Menanggapi kebijakan tersebut, Peneliti Senior Citra Institute Agisthia Lestari menilai langkah Mendagri mendorong perbaikan tata kelola keuangan daerah merupakan strategi penting untuk meningkatkan akuntabilitas pemerintah daerah, baik secara vertikal kepada pemerintah pusat maupun secara horizontal kepada publik.
“Namun tantangannya, rilis data bulanan berpotensi terjebak pada competitive governance dan bias struktural karena pengukuran kinerja dilakukan terlalu dini dan cenderung administratif, bukan pada kualitas penyerapan anggaran,” ujar Agisthia.
Ia menyarankan agar rilis kinerja fiskal daerah ke depan dilakukan setiap tiga bulan, menyesuaikan dengan siklus fiskal, sehingga publik dapat menilai konsistensi antara perencanaan dan implementasi kebijakan.
Senada, Direktur Indonesia Political Review (IPR) Iwan Setiawan menilai rilis rutin realisasi pendapatan dan belanja daerah setiap bulan merupakan langkah strategis untuk memantau penggunaan anggaran sekaligus meminimalkan potensi penyimpangan.
“Pemantauan bulanan memudahkan evaluasi dan memastikan belanja daerah benar-benar mendorong daya beli masyarakat, yang pada akhirnya berdampak pada pertumbuhan ekonomi daerah,” katanya.
Menurut Iwan, strategi yang ditempuh Mendagri Tito Karnavian efektif dalam memperbaiki tata kelola keuangan daerah. “Jika tata kelola keuangan berjalan sesuai aturan dan peta jalan pembangunan, dampaknya akan langsung terasa pada kualitas pembangunan dan pertumbuhan ekonomi daerah,” ujarnya.
- Penulis: Admin1
- Editor: Admin1


Saat ini belum ada komentar