Sebut Gaji Buruh Perusahan Panci di Karawang Lebih Besar Dari UMP Jakarta, Said Iqbal Minta Direvisi
- calendar_month Senin, 29 Des 2025
- comment 0 komentar
- print Cetak

“Apakah masuk akal pabrik panci di Karawang upahnya lebih tinggi dengan buruh atau pekerja yang bekerja di gedung-gedung pencakar langit ini? Standard Chartered, Bank Mandiri, Bank BNI, kantor-kantor pusat perminyakan, upahnya lebih rendah dari pabrik panci di Karawang,” tegas Said Iqbal di Jalan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Senin (29/12/2025).
Ia mengatakan, upah di Bekasi dan Karawang mendekati Rp 6 juta per bulan. Angka itu jauh dibanding UMP Jakarta yang sebesar Rp 5,73 juta per bulan.
“Upahnya lebih rendah dari pabrik plastik di Bekasi. Upah minimum di Bekasi dan Karawang kira-kira sekitar Rp 5,95 juta. Jauh lebih tinggi dari Upah Minimum Provinsi Jakarta yang sudah dinaikkan Rp 5,73 juta. Apakah masuk akal? Harusnya gubernur melihat itu,” ujarnya.
Said Iqbal juga menyinggung pemberian insentif bagi buruh yang sebelumnya diumumkan Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung. Ia menegaskan tidak semua buruh menikmati insentif tersebut sebab ada kuota yang diberikan.
“Saya ambil contoh ada laporan dari pabrik di Cilincing. Satu pabrik jumlah karyawannya 300 orang. Dari 300 orang jumlah karyawan tersebut hanya yang menerima insentif pangan, yang menerima insentif air bersih, yang menerima insentif transportasi hanya 15 orang. Berarti hanya 5%,” bebernya.
Artinya, kata dia, insentif bukan menjadi bagian dari upah minimum melainkan bantuan sosial. Sebelumnya, Pramono memang sudah mengumumkan berbagai insentif dan subsidi bagi pekerja dan pengusaha di Jakarta.
Secara rinci, bagi pekerja, ada subsidi transportasi publik, bantuan pangan, layanan cek kesehatan gratis, akses air minum melalui PAM JAYA, hingga berbagai perlindungan sosial lainya. Pemprov DKI Jakarta juga memberikan dukungan bagi para pengusaha, misalnya kemudahan untuk perizinan, perbaikan pelayanan, relaksasi, insentif perpajakan, hingga akses pelatihan dan permodalan bagi UMKM. (msg)
- Penulis: MSG
- Editor: MSG
- Sumber: Detikcom


Saat ini belum ada komentar