Breaking News
light_mode

BANGUN SOFIFI

Oleh A. Malik Ibrahim

(Dewan Pakar KAHMI Maluku Utara)

Kebijakan publik muncul di tengah konflik, dan sebagian besar untuk mengatasi konflik yang
telah, sedang dan yang akan terjadi”, (Nugroho,2008)

STRATEGI perencanaan pengembangan wilayah dan kota selalu berayun dari landasan
normatif, perspektif dan cara pandang. Desentralisasi dan otonomi daerah masih belum banyak mengubah struktur ketimpangan wilayah, dan selalu berbeda dalam batasan praksis, seiring dengan perubahan tata kelola pemerintahan.

Bahkan lebih jauh, terjadinya involusi untuk menggambarkan suatu daerah – yang terusmenerus terartikulasi, tetapi tidak menunjukkan perubahan kualitatif dan substantif.

Perencanaan wilayah saat ini dibentuk oleh anarki pasar, yang melahirkan konflik wilayah, perubahan perilaku masyarakat dan ambisi kekuasaan.

Dalam konteks Maluku Utara, kajian terhadap Sofifi hingga kini masih menyimpan paradoks: ia secara administratif merupakan pusat pemerintahan, namun secara sosial,
ekonomi, dan kultural belum sepenuhnya menjelma menjadi sebuah kota yang hidup dan berdaya saing.

Upaya membangun Sofifi sebagai pusat pertumbuhan baru menghadapi banyak
tantangan, baik dari aspek perencanaan tata ruang, konektivitas, hingga partisipasi masyarakat. Untuk itu, penting untuk membahas strategi pembangunan Sofifi bukan hanya sebagai kota pemerintahan, tetapi sebagai pusat identitas, pelayanan publik, dan ekonomi kawasan timur Indonesia.

Sejak 2010, Sofifi ditetapkan sebagai ibu kota Provinsi Maluku Utara, menyimpan harapan besar sebagai pusat pemerintahan dan simbol kemajuan wilayah kepulauan. Melalui UU Nomor 46 Tahun 1999 yang kemudian dikuatkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2010, Sofifi menjadi titik tolak penting dalam sejarah pembangunan daerah ini. Namun, meski memiliki status sebagai ibu kota, Sofifi hingga kini masih menghadapi berbagai tantangan struktural, infrastruktur, dan sosial budaya.

Pembangunan Sofifi bukan hanya perkara fisik, tetapi juga upaya membangun pusat peradaban baru di wilayah yang selama ini berada dalam bayang-bayang ketimpangan pembangunan nasional.

Secara administratif, Sofifi merupakan bagian dari Kecamatan Oba Utara, Kota Tidore Kepulauan. Letaknya di Pulau Halmahera, menjadikannya sebagai ibu kota provinsi yang unik karena tidak berada di pusat kota, melainkan di wilayah yang semula desa pesisir dengan
aktivitas agraris dan pesisir yang terbatas. Pemindahan pusat pemerintahan dari Ternate ke Sofifi dilandasi oleh semangat pemerataan dan desentralisasipembangunan,sebagaima
diamanatkan dalam kebijakan otonomi daerah.

Namun, pemindahan ibukota tidak otomatis disertai dengan kesiapan infrastruktur dan tata kelola pemerintahan yang memadai.Salah satu persoalan utama dalam pembangunan Sofifi adalah keterisolasian wilayah. Akses transportasi ke Sofifi dari pusat aktivitas ekonomi dan sosial di Ternate masih mengandalkan kapal feri atau speedboat, yang beroperasi terbatas dan tidak konsisten.
Keterbatasan ini berdampak langsung pada kelambanan arus barang, orang, dan informasi.

Menurut data BPS Provinsi Maluku Utara (2023), hanya 42% jalan provinsi di wilayah Sofifi yang beraspal mantap, sementara sisanya masih berupa jalan tanah atau kerikil. Hal ini memperkuat beberapa temuan yang menyatakan, ketimpangan aksesibilitas di wilayah kepulauan memperlambat pertumbuhan pusat-pusat administratif baru.

Lebih jauh, infrastruktur pelayanan dasar seperti air bersih, sanitasi, perumahan, dan listrik masih belum merata, di mana kurang lebih 60% warga Sofifi menyatakan belum mendapatkan akses air bersih setiap hari. Situasi ini menunjukkan bahwa pembangunan Sofifi tidak bisa dilepaskan dari persoalan dasar yang bersifat struktural dan perlu ditangani melalui pendekatan lintas sektor dan lintas wilayah.

Meski demikian, Sofifi menyimpan potensi besar sebagai pusat pemerintahan yang
dapat mewakili identitas wilayah kepulauan. Sebagai representasi masyarakat Halmahera dan Maluku Utara secara luas, Sofifi dapat dikembangkan menjadi kota yang merefleksikan budaya lokal, kearifan tradisional, serta menjadi pusat inovasi dalam tata kelola wilayah kepulauan.

Dalam pandangan Arturo Escobar (1995), pembangunan yang berbasis pada identitas lokal dan pemaknaan ruang dapat melahirkan model pembangunan alternatif yang berkelanjutan. Misalnya, konsep green city yang berbasis ekologi laut dan hutan tropis dapat diterapkan di Sofifi. Kawasan ini memiliki hutan mangrove, sungai, dan pantai yang masih asri.

Alih-alih membangun kota yang padat, Sofifi dapat diarahkan menjadi kota hijau yang memadukan arsitektur lokal, sistem transportasi ramah lingkungan, serta ruang publik berbasis budaya masyarakat pesisir dan agraris. Ide ini senada dengan gagasan pembangunan berwawasan ekologis yang dikemukakan oleh Capra (2002: 136) dalam The Hidden Connections.

Namun demikian, pembangunan Sofifi juga menghadapi tantangan tata kelola yang kompleks. Hingga kini, banyak kantor pemerintahan provinsi yang hanya beroperasi secara simbolik di Sofifi, sedangkan aktivitas nyata masih terpusat di Ternate, misal Musrembang RPJMD Provinsi Maluku Utara, masih dipusatkan di Bela Hotel & Convention, yang nota bene dimiliki Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda. Dualisme pusat aktivitas ini menciptakan kebingungan administratif dan melemahkan fungsi koordinatif pemerintahan.

Sebagaimana pernah dicatat, “Sofifi merupakan ibukota tanpa denyut”, merujuk pada lemahnya peran birokrasi dan minimnya mobilisasi sumber daya manusia di sana. Pembangunan Sofifi memerlukan kepemimpinan yang berani mengambil langkah afirmatif dan strategis.

Harus ada kebijakan tegas yang mendorong seluruh perangkat pemerintahan benar-benar berkantor dan tinggal di Sofifi. Pembangunan perumahan ASN, pusat pendidikan, dan fasilitas publik seperti rumah sakit serta pasar modern menjadi kebutuhan mendesak yang perlu digerakkan secara berani dan tegas.

Dalam hal ini, partisipasi masyarakat lokal dan kolaborasi antarsektor menjadi kunci utama dalam membangun kota yang hidup, bukan hanya kota administratif.Gagasan untuk menjadikan Sofifi sebagai smart archipelagic capital perlu didorong dalam kerangka pembangunan jangka panjang.

Sebagai pusat administrasi yang berada di pulau besar dan berbatasan langsung dengan jalur pelayaran nasional, Sofifi memiliki peluang untuk menjadi simpul logistik kawasan timur Indonesia.

Namun, untuk itu, diperlukan investasi yang memadai, perencanaan wilayah yang inklusif, serta desain kota yang berbasis pada keragaman budaya dan geografi. Upaya revitalisasi Sofifi juga harus memasukkan sektor pendidikan dan kebudayaan sebagai pilar utama. Ini menjadi penting, karena Sofifi merupakan wilayah kultural.

Mendorong perguruan tinggi yang telah ada, serta perlu dibangun pusat riset dan rumah budaya lokal untuk mendorong tumbuhnya komunitas intelektual dan pelaku kebudayaan yang menghidupkan kota.

Hal ini sejalan dengan gagasan Amartya Sen (1999: 72) bahwa pembangunan bukan hanya soal pendapatan, tetapi soal memperluas kebebasan manusia
untuk hidup bermartabat dan penuh pilihan.

Membangun Sofifi berarti membangun masa depan Maluku Utara yang berdaulat secara politik, berkeadilan secara sosial, dan berkelanjutan secara ekologis. Kota ini tak boleh hanya menjadi simbol administratif, tetapi harus tumbuh sebagai ruang hidup, ruang budaya, dan ruang harapan masyarakat kepulauan.

Pembangunan Sofifi harus dimulai dari kesadaran kolektif bahwa kota bukan sekadar infrastruktur, tetapi juga jiwa dari suatu peradaban. Tanpa itu, Sofifi akan tetap menjadi ibukota tanpa kota, dan Maluku Utara akan terus berjalan di tempat.Problem utama dalam pembangunan Sofifi adalah lemahnya perencanaan tata ruang.

Kawasan ini belum memiliki struktur ruang yang fungsional. Pembangunan fasilitas pemerintah sering tidak terintegrasi dengan infrastruktur dasar seperti air bersih, listrik stabil, serta jaringan jalan dan transportasi publik yang memadai.

Menurut Rencana Tata Ruang
Wilayah (RTRW) Kota Tidore Kepulauan (2020–2040), kawasan Sofifi masih tergolong sebagai wilayah pengembangan, bukan wilayah perkotaan padat. Karena itu, perlu dilakukan review atas RTRW Kota Tidore Kepulauan.

Untuk membangun Sofifi dalam menjawab masa depan, diperlukan pendekatan yang lebih terintegrasi dan partisipatif. Ada beberapa langkah strategis yang dapat ditempuh :

Pertama, penguatan identitas dan budaya lokal. Sofifi bukan hanya ruang administratif, tapi juga simbol identitas Maluku Utara dan merupakan wilayah kultural. Karena itu, pembangunan harus memperkuat unsur budaya lokal seperti kesultanan, bahasa, dan seni tradisional sebagai bagian dari pembangunan kota berbasis kebudayaan.

Kedua, kebijakan relokasi terencana. Di mana Pemerintah bisa memberi insentif atau regulasi untuk mendorong ASN dan pelaku usaha tinggal permanen di Sofifi. Kehadiran manusia secara riil adalah kunci bagi berkembangnya dinamika kota. Bahkan bila perlu Walikota/Wakil, SKPD dan DPRD Tikep harus bergilir berkantor di Sofifi, sehingga Sofifi menjadi bagian integral Tikep. Tanpa itu, Sofifi akan tetap menjadi kota bayangan.

Ketiga, perlu kolaborasi antar level pemerintahan dan masyarakat sipil, di mana para pihak duduk semeja antara Pemerintah Kota Tikep, DPRD, Kesultanan, dan Perguruan Tinggi untuk mengkaaji arah pengembangan Sofifi.

Dan keempat, segera dilakukan recovery kepercayaan publik atas kinerja pemerintah dengan cara segera membangun infrastruktur penunjang pertumbuhan ekonomi.
Pembangunan Sofifi harus melibatkan berbagai aktor: pemerintah kota Tidore Kepulauan, pemerintah provinsi. lembaga adat, universitas, LSM, dan swasta.

Tanpa kerja kolaboratif, kebijakan pembangunan akan kehilangan legitimasi dan daya dorong. Pada tahap kolaborasi ini, dimaksud untuk memberi penguatan infrastruktur dasar dan digitalisasi dan investasi pada infrastruktur dasar seperti jalan, air bersih, listrik, dan internet cepat akan membuka akses bagi mobilitas ekonomi dan sosial. Kehadiran fasilitas riset juga penting untuk menciptakan sumber daya manusia unggul di kawasan ini. Sofifi menyimpan potensi besar sebagai kota masa depan di kawasan timur Indonesia.

Namun, tanpa transformasi tata ruang, penguatan infrastruktur, dan pelibatan aktif masyarakat, Sofifi akan terus tertinggal sebagai wilayah tanpa kehidupan. Seperti kata Edward Glaeser (2011: 4), “cities are the absence of physical space between people.”

Jika Sofifi tidak dipenuhi oleh aktivitas manusia yang dinamis, maka keberadaannya hanya akan menjadi simbol tanpa substansi. Membangun Sofifi bukan hanya soal beton dan jalan, melainkan membangun harapan dan masa depan bersama dengan tetap menjunjung sejarah wilayah kultural Tidore. (*)

  • Penulis: Admin1
  • Editor: msg

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

expand_less