Breaking News
light_mode

Optimisme Menuju Swasembada Garam

Oleh: Jusuf Sunya

Pemerintahan Prabowo menargetkan swasembada garam tahun 2027 – karena bagi Indonesia garam merupakan komoditas strategis sebagai negara kepulauan. Sungguh ironis – sebagai negara maritim, dengan garis pantai terpanjang kedua di dunia, (Indonesia – 99.083 km) setelah Kanada (202.080 km), kita malah tidak mampu memenuhi kebutuhan stok garam dalam negeri bahkan untuk kebutuhan Industri.

Potensi dan kebutuhan garam Indonesia cukup tinggi dan seharusnya Indonesia menjadi lumbung garam dunia, tetapi anomalinya, setiap tahun ratusan ton diimpor. Sebagai landscape besar – Indonesia sebenarnya mampu dalam pengembangan komoditas garam apalagi kita sudah memiliki sentra ekonomi garam rakyat (SEGAR) yang bisa dioptimalkan bagi kebutuhan industri nasional tanpa perlu mengimpor.

Maret 2025 lalu, Presiden Prabowo telah menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 17 tahun 2025 tentang Percepatan Pembangunan Pergaraman Nasional. Perpres ini menjadi landasan pijak optimisme untuk swasembada garam pada 2027. Swasembada garam bagian dari strategi nasional menuju pada kemandirian dan kedaulatan pangan nasional. Swasembada adalah kemampuan negara memenuhi seluruh kebutuhan garam dari produksi dalam negeri.

Dengan Pepres tersebut, target swasembada garam ini, bisa jadi bukan sekedar retoris dari regulasi belaka, tetapi ambisi besar ini bisa dicapai apabila produksi garam berkualitas dengan perencanaan dan koordinasi yang baik dapat dilakukan. Target produksi 5 juta ton tahun 2027, adalah gambaran optimisme sekaligus upaya keras untuk memenuhi kebutuhan konsumsi (iodisasi) dan kebutuhan industri dengan kadar Natrium klorida (NaCl) 97%, sementara sebagian besar garam produksi rakyat hanya memiliki kadar hanya 94 %.

Fakta Produksi

Garam tidak sekedar bumbu pelengkap dan penyedap rasa rumah tangga semata, tetapi garami juga merupakan bahan baku mulai industri pangan, farmasi, kimia, kosmetik, tekstil, sampai pada pengeboran minyak. Tentu potensi ini mesti didesain dengan target nasional sehingga kebutuhkan dalam dan pasar luar negeri bisa terpenuhi.

Tahun 2024 – produksi garam nasional sekitar 2,04 juta/ton. Sementara produksi garam konsumsi tahun 2025 yang ditargetkan meningkat menjadi 2,25 juta/ton, dengan stok cadangan 836 ribu/ton, yang artinya diharapkan bisa memenuhi sekitar 63 persen kebutuhan nasional – namun berdasakan data Kementerian Kelautan dan Perikanan (KP), produksi justru anjlok hingga 50 persen, hanya sekitar 1 juta ton (per 2 Desember 2025).

Produksi nasional rata-rata hanya berkisar 1 juta–1,5 juta ton/tahun, sementara kebutuhan garam dalam negeri mencapai 4,5-5 juta ton/tahun. Ketimpangan bagi Indonesia harus menutup kekurangan dengan impor sekitar 2,5 juta–3 juta ton, terutama untuk kebutuhan industri yang mensyaratkan kualitas tinggi.

Salah satu hambatan produksi garam kita adalah faktor cuaca. Anomali cuaca tidak yang menentu setiap tahun karena musim kemarau yang cenderung pendek, membuat produksi garam tidak maksimal. Selain itu, kualitas garam belum sesuai standar industri, yang diikuti dengan persaingan dengan garam impor dan ilegal, ataupun menyangkut keterbatasan pemanfaatan teknologi, kemampuan modal petani, serta masalah lahan dan lingkungan, yang semua ini menghambat target swasembada garam nasional.

Komoditas garam sebagai denyut nadi ekonomi masyarakat di sejumlah daerah yang perlu didorong pengembangannya. Terdapat 10 (sepuluh) provinsi menjadi produsen utama garam Indonesia, yaitu Jawa Timur (863.332 ton), Jawa Tengah (536.613 ton), Jawa Barat (211.044 ton), NTB (41.866 ton), Sulawesi Selatan (30.099 ton), dan NTT sebesar 15.794 ton, diikuti Bali, Banten, Sulawesi Tengah dan Aceh. Jumlah ini masih jauh dari ketercukupan kebutuhan untuk kebutuhan nasional. Karena itu, pemerintah mendorong pengembangan sentra-sentra produksi rakyat, sekaligus memperkuat kawasan strategis garam nasional (K-SIGN) Rote Ndao.

Harapan dari Rote Ndao

Pemerintah saat ini sedang mengupayakan pembangunan K-SIGN di Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur. K-SIGN Rote Ndao diharapkan menjadi salah satu kawasan produksi dan pengembangan prioritas baru dalam pergaraman nasional menuju swasembada garam nasional dan diharapkan menjadi pusat produksi garam industri.

Pelaksanaan program K-SIGN tetapkan dengan Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan RI, Nomor 28 Tahun 2025 tentang lokasi pembangunan K-SIGN Tahun 2025–2026. Proyek ini dimulai pada 2025 sampai 2027. Target produksi awal 200.000 ton/tahun, dengan target jangka panjang mencapai 2 juta ton atau lebih dan akan dikembangkan dengan yang skala lebih besar. Total lahan tersedia sebesar 13.869 ha, yang dikembangkan dalam 3 (tiga) fase pembangunan.

Fase pertama (2025) seluas 1.193 ha, fokus pada pembangunan infrastruktur dasar; Fase kedua, (2026) seluas 9.541 ha, dimana produksi perdana diharapkan dimulai Maret 2026 dan Fase ketiga (2027) seluas 3.135 ha. Ada sekitar 8.000 ha yang akan ditawarkan kepada investor swasta. Dengan nilai Investasi mencapai Rp 2 triliun, dimana penyerapan lapangan kerja (26.000 orang), diharapkan meningkatkan perputaran ekonomi lokal. Target berproduksi bulan Maret 2026.

K-SIGN Rote Ndao dibangun dengan dukungan teknologi dari mitra Internasional K-UTEC Salt Technologies dari Jerman dengan penerapani teknologi modern seperti membranisasi, SWRO (sea water reserve osmosis) dan MVR (mechanical vapor recompression) untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas garam, selain itu digunakan metode alami, mekanisasi, washing plant, refinery plant, dan gudang modern untuk hasil maksimal.

Dari kawasan Rote Ndao harapan swasembada garam harus ditopang dengan model pembangunan kawasan yang inklusif dan bekelanjutan. Swasembada garam adalah jati diri bangsa sebagai negara maritim. Ditengah pijakan ketidak-pastian global, krisis iklim, termasuk volatilitas harga – Indonesia harus memenuhi kebutuhan mewujudkan swasembada garam 2027 – tanda berdiri kokoh kedaulatan pangan. Ini tentu membutuhkan kolaborasi lintas sektor, dukungan teknologi, dan komitmen kebijakan yang konsisten. Semoga***

Dr. Ir. Jusuf Sunya, SP., ME

Analis Kebijakan, yang saat ini bekerja di Kedeputian Koordinasi Sumber Daya Maritim – Kementerian Koordinator Bidang Pangan RI.

  • Penulis: Yusuf Sunya
  • Editor: msg

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

expand_less