BPOM Temukan Obat, Kosmetik, dan Suplemen Berbahaya di Marketplace
- calendar_month Sabtu, 7 Mar 2026
- comment 0 komentar
- print Cetak

Opinimalut – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengungkap peredaran jutaan produk obat, makanan, dan kosmetik ilegal di berbagai marketplace sepanjang 2025. Sebagian produk terbukti mengandung bahan kimia berbahaya yang berisiko merusak organ vital hingga memicu serangan jantung.
Kepala BPOM, Taruna Ikrar, menyatakan pihaknya melakukan patroli siber intensif dan menemukan 197.725 tautan penjualan produk ilegal, baik dari dalam negeri maupun impor, termasuk dari Tiongkok, Korea Selatan, dan Amerika Serikat.
“Produk kosmetik ilegal menjadi temuan terbanyak, mencapai hampir 4,6 juta unit, di antaranya Cream Racikan Farmasi dan CAPPUVINI Matte Lip Glaze Dark Series. Sebagian mengandung hidrokinon, zat berbahaya yang dilarang,” jelas Taruna, Sabtu (7/3/2026).
Selain kosmetik, obat bahan alam (OBA) ilegal juga banyak beredar, termasuk Ramuan China Buah Merah Papua dan Zudaifu. Produk ini dapat menyebabkan tekanan darah tidak stabil, kerusakan hati dan ginjal, bahkan kematian.
BPOM juga menemukan suplemen dan pangan olahan yang dicampur Bahan Kimia Obat (BKO) berbahaya seperti tadalafil, sildenafil, dan sibutramin, termasuk produk Soloco Candy, Akiyo Candy, dan Pinky Pelangsing.
Sebagai langkah pencegahan, BPOM telah bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Digital serta e-commerce untuk memblokir akun dan tautan penjualan, dengan nilai ekonomi pencegahan mencapai Rp 49,82 triliun.
Masyarakat diimbau berhati-hati dan memeriksa izin edar sebelum membeli obat, kosmetik, atau suplemen dari marketplace guna menghindari risiko kesehatan serius.
- Penulis: Rd-02
- Editor: Admin2


Saat ini belum ada komentar