Breaking News
light_mode

Pemprov Malut Perkuat Kesejahteraan Nelayan melalui Bantuan Mesin dan KUR

SOFIFI – Pemerintah Provinsi Maluku Utara terus memperkuat pemberdayaan ekonomi masyarakat pesisir melalui program bantuan mesin kapal yang dipadukan dengan akses pembiayaan Kredit Usaha Rakyat (KUR). Program ini diharapkan mampu meningkatkan produktivitas nelayan sekaligus memperluas akses mereka terhadap layanan keuangan yang lebih mudah dan terjangkau.

Komitmen tersebut ditunjukkan Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda, saat menyerahkan secara simbolis bantuan mesin tempel kepada nelayan di Kantor Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Maluku Utara, Sofifi, Kamis (16/7/2026). Program ini dilaksanakan melalui kolaborasi Pemerintah Provinsi Maluku Utara dengan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk dan PT Bank Mandiri (Persero) Tbk melalui skema KUR.

Dalam arahannya, Gubernur menegaskan bahwa bantuan pemerintah harus menjadi pintu masuk bagi peningkatan kesejahteraan nelayan melalui usaha yang produktif dan berkelanjutan.

“Pemerintah ingin nelayan memiliki akses terhadap permodalan yang lebih mudah. Karena itu, manfaatkan fasilitas ini dengan baik dan disiplin dalam memenuhi kewajiban pembayaran agar kepercayaan perbankan kepada nelayan terus terjaga,” ujar Gubernur.

Menurut Gubernur, rekam jejak kredit yang baik akan membuka peluang bagi nelayan untuk memperoleh pembiayaan lanjutan sehingga usaha perikanan dapat terus berkembang.

Ia juga mendorong nelayan memanfaatkan hasil usahanya untuk memperluas skala usaha sehingga dapat menciptakan lapangan kerja baru di sektor perikanan.

Dalam dialog bersama nelayan, sejumlah penerima manfaat menyampaikan bahwa dukungan pembiayaan KUR telah membantu meningkatkan kapasitas usaha mereka. Salah satunya nelayan asal Desa Momojiu, Kabupaten Pulau Morotai, yang mengaku mampu meningkatkan pendapatan setelah memperoleh pembiayaan KUR untuk mendukung aktivitas melaut.

Selain bantuan mesin dan akses permodalan, Pemerintah Provinsi juga memperkuat perlindungan sosial bagi nelayan. Seluruh penerima bantuan diwajibkan menjadi peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan sebagai bentuk perlindungan terhadap risiko kerja di laut.

Gubernur menilai perlindungan tersebut penting untuk memberikan rasa aman bagi nelayan dan keluarganya apabila terjadi risiko kecelakaan kerja.

Pada kesempatan yang sama, Gubernur juga meminta Dinas Kelautan dan Perikanan terus memperluas jangkauan program agar semakin banyak nelayan memperoleh manfaat. Pemprov menargetkan penyaluran 1.000 unit mesin kapal sepanjang tahun 2026. Dari target tersebut, sebanyak 443 unit dialokasikan pada tahap awal dan 146 unit telah disalurkan hingga pertengahan Juli 2026.

Di sisi lain, Pemprov Maluku Utara juga terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat dalam mendukung perlindungan wilayah tangkap nelayan. Salah satu langkah yang tengah dipersiapkan ialah penertiban rumpon ilegal di perairan Maluku Utara melalui kerja sama dengan kementerian terkait.

Kegiatan tersebut turut dihadiri jajaran Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Maluku Utara, perwakilan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), serta pihak Yamaha Marine dan Suzuki Marine yang mendukung pelaksanaan program bantuan mesin kapal.

  • Penulis: Admin1

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

expand_less