Pengabdian yang Menyeberangi Laut
- calendar_month Kamis, 9 Jul 2026
- comment 0 komentar
- print Cetak

Catatan Redaksi Opini Malut
OpiniMalut-Di Jakarta, Bandung, Surabaya, atau Makassar, kisah perjalanan menuju kantor hampir selalu sama. Kemacetan panjang, polusi udara, suara klakson yang bersahutan, dan waktu berjam-jam yang habis di jalan menjadi bagian dari rutinitas para pekerja.
Namun di Maluku Utara, cerita itu berbeda.
Bagi sebagian Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Provinsi Maluku Utara, tantangan menuju kantor bukanlah jalan yang macet, melainkan lautan yang harus diseberangi setiap hari.
Mereka tidak berpacu dengan lampu merah. Mereka berpacu dengan jadwal kapal, arah angin, tinggi gelombang, hujan yang datang tiba-tiba, hingga cuaca ekstrem yang sewaktu-waktu dapat menghentikan pelayaran.
Laut, bagi mereka, bukan sekadar bentang alam.
Laut adalah jalan menuju pengabdian.
Setiap hari kerja, sebelum aktivitas pemerintahan dimulai, ratusan hingga ribuan ASN telah meninggalkan rumah masing-masing. Bukan karena kapal berangkat sejak subuh, melainkan karena mereka harus lebih dahulu menuju pelabuhan keberangkatan.
Bagi ASN yang tinggal di berbagai sudut Kota Ternate, perjalanan dimulai dengan menggunakan ojek atau angkutan kota menuju pelabuhan speed boat. Ongkosnya berkisar antara Rp10.000 hingga Rp20.000 sekali jalan.
Sementara ASN yang tinggal di Kota Tidore Kepulauan memiliki cerita yang sedikit berbeda. Sebagian besar menggunakan motor kayu, yang lebih dikenal masyarakat dengan sebutan Mahangiri, sebagai moda transportasi menuju Sofifi. Moda transportasi tradisional ini masih menjadi pilihan banyak orang karena relatif mudah dijangkau dan telah menjadi bagian dari kehidupan masyarakat pesisir selama puluhan tahun.
Selain Mahangiri, ada pula ASN yang memilih speed boat, kapal cepat, maupun kapal ferry, bergantung pada waktu keberangkatan, kondisi cuaca, dan kemampuan ekonomi masing-masing.
Namun ketika kapal bersandar, perjalanan belum berakhir.
Di Sofifi terdapat beberapa pelabuhan tujuan, seperti Pelabuhan Guraping, Pelabuhan Sofifi, Pelabuhan Galala, dan Pelabuhan Somahode. Masing-masing memiliki jarak yang berbeda menuju kompleks perkantoran Pemerintah Provinsi Maluku Utara.
Semakin jauh pelabuhan tempat kapal bersandar, semakin besar pula ongkos transportasi darat menuju kantor.
Karena itu, setelah turun dari kapal, para ASN masih harus menggunakan ojek atau kendaraan umum dengan biaya sekitar Rp10.000 hingga Rp30.000 sekali jalan.

Jika dihitung secara utuh, biaya perjalanan seorang ASN bukan hanya ongkos menyeberangi laut. Ada biaya dari rumah menuju pelabuhan, biaya penyeberangan, lalu biaya dari pelabuhan menuju kantor. Ketika sore hari pulang, seluruh biaya itu kembali dikeluarkan dengan urutan yang sama.
Tarif penyeberangan sendiri berkisar antara Rp40.000 hingga Rp85.000 sekali jalan. Artinya, biaya pulang-pergi mencapai Rp80.000 hingga Rp170.000. Ditambah ongkos menuju pelabuhan asal dan dari pelabuhan tujuan menuju kantor, total biaya transportasi harian dapat mencapai sekitar Rp150.000 hingga lebih dari Rp200.000.
Dalam satu bulan kerja, biaya tersebut dapat mencapai Rp3 juta hingga Rp4 juta.
Angka yang bagi sebagian orang mungkin hanya statistik.
Namun bagi ASN di Maluku Utara, itulah harga yang harus dibayar untuk hadir di kantor setiap hari.
—
Tidak semua ASN memilih menyeberangi laut setiap hari.
Sebagian memilih tinggal sementara di Sofifi.
Pemerintah Provinsi Maluku Utara memang telah menyediakan rumah susun maupun perumahan ASN bagi sebagian pegawai. Di luar itu, tidak sedikit ASN yang menyewa rumah kontrakan atau kamar kos agar tidak perlu menghadapi perjalanan laut setiap pagi dan sore, terutama ketika musim ombak tiba.
Sekilas, pilihan tersebut tampak lebih ringan.
Padahal kenyataannya tidak demikian.
Para ASN memiliki istilah sederhana untuk menggambarkan kondisi tersebut.
“Harus hidup dengan dua dapur.”
Keluarga tetap tinggal di Ternate atau Tidore sehingga kebutuhan rumah tangga di sana tetap harus berjalan seperti biasa. Anak-anak tetap sekolah. Listrik tetap dibayar. Air, kebutuhan makan, hingga berbagai pengeluaran keluarga tetap harus dipenuhi.
Di sisi lain, selama berada di Sofifi mereka juga harus mengeluarkan biaya hidup baru. Ada uang kontrakan, listrik, makan, kebutuhan harian, hingga biaya transportasi lokal.
Artinya, pengeluaran tidak berkurang.
Justru bertambah.
Yang semula berupa ongkos transportasi berubah menjadi biaya hidup ganda.
Bagi ASN yang memiliki anak kecil ataupun orang tua yang tinggal bersama keluarga, pilihan menetap di Sofifi bukanlah pilihan yang mudah. Mereka harus berpisah dengan keluarga selama hari kerja dan baru dapat kembali berkumpul pada akhir pekan atau ketika ada kesempatan.
Hanya sebagian kecil ASN yang memang telah menetap di Sofifi dan membangun rumah sendiri. Kelompok inilah yang relatif tidak terlalu terbebani oleh ongkos penyeberangan maupun biaya hidup ganda.
Namun jumlahnya jauh lebih sedikit dibandingkan ASN yang masih menggantungkan hidup pada mobilitas antara Ternate, Tidore, dan Sofifi.
Karena itu, hampir semua pilihan memiliki konsekuensi ekonomi yang sama beratnya.
Menyeberang setiap hari berarti menanggung ongkos transportasi yang besar.
Tinggal di Sofifi berarti menanggung biaya dua rumah tangga sekaligus.
—
Dalam kondisi seperti itu, Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bukan lagi sekadar insentif.
Bagi sebagian besar ASN Pemerintah Provinsi Maluku Utara, TPP adalah penyangga utama agar mereka tetap dapat menjalankan pengabdian.
Besaran TPP staf ASN berkisar antara Rp2 juta hingga Rp3,9 juta per bulan.
Jika dibandingkan dengan biaya transportasi atau biaya hidup ganda yang mencapai jutaan rupiah setiap bulan, terlihat bahwa sebagian besar TPP praktis habis untuk menopang biaya operasional bekerja.
Belum lagi kebutuhan hidup sehari-hari.
Belum biaya pendidikan anak.
Belum cicilan rumah.
Belum kebutuhan keluarga lainnya.
Bukan rahasia pula bahwa banyak ASN telah menjadikan Surat Keputusan (SK) pengangkatannya sebagai jaminan memperoleh pinjaman di perbankan. Akibatnya, sebagian gaji pokok setiap bulan telah dialokasikan untuk membayar kewajiban tersebut.
Dalam kondisi demikian, muncul pertanyaan yang sederhana tetapi penting.
Bagaimana jika suatu saat TPP harus dikurangi?
Atau bahkan dihapus?
Pertanyaan itu bukan sekadar menyangkut kesejahteraan ASN.
Tetapi menyangkut keberlangsungan pelayanan publik.
—
Kekhawatiran tersebut bukan tanpa alasan.
Kapasitas fiskal pemerintah daerah sedang menghadapi tekanan yang tidak ringan. Kebijakan efisiensi anggaran menyebabkan Transfer ke Daerah mengalami penyesuaian. Di saat yang sama, pemerintah daerah juga harus menanggung konsekuensi pengangkatan PPPK dalam jumlah besar.
Mulai tahun 2027, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah juga mengamanatkan agar belanja pegawai tidak melebihi 30 persen dari APBD.
Artinya, ruang fiskal daerah semakin sempit.
Dalam situasi seperti itu, berbagai komponen belanja pegawai, termasuk TPP, berpotensi menjadi objek penyesuaian apabila pemerintah daerah tidak mampu memperluas kapasitas fiskalnya.
Bagi ASN di daerah daratan, pengurangan tersebut tentu berdampak.
Namun bagi ASN di wilayah kepulauan seperti Maluku Utara, dampaknya bisa jauh lebih besar.
Sebab biaya menuju kantor merupakan biaya nyata yang harus dibayar setiap hari.
—
Ironisnya, di tengah tekanan ekonomi tersebut, tuntutan terhadap ASN justru semakin meningkat.
Penerapan e-Kinerja mengharuskan setiap pegawai menyusun rencana kerja harian, mendokumentasikan aktivitas, memenuhi indikator kinerja, hingga mempertanggungjawabkan setiap output pekerjaan secara terukur.
Reformasi birokrasi memang menuntut ASN menjadi semakin profesional.
Tidak ada yang salah dengan itu.
Namun profesionalisme juga membutuhkan dukungan yang memadai.
Sulit membayangkan bagaimana ASN diminta terus meningkatkan produktivitas apabila untuk sekadar hadir di kantor saja mereka harus mengeluarkan biaya yang sangat besar.
—
Indonesia adalah negara kepulauan.
Namun sering kali kebijakan masih disusun dengan perspektif wilayah daratan.
Maluku Utara mengajarkan bahwa menjadi ASN di daerah kepulauan memiliki tantangan yang berbeda.
Di sini, perjalanan menuju kantor bukan sekadar berpindah dari rumah ke tempat kerja.
Ia adalah perjalanan dari rumah menuju pelabuhan.
Dari pelabuhan menuju laut.
Dari laut menuju pelabuhan lain.
Lalu dilanjutkan lagi menuju kantor.
Sore harinya, seluruh perjalanan itu kembali diulang.
Hari demi hari.
Tahun demi tahun.
Dalam cuaca yang kadang bersahabat.
Kadang pula penuh risiko.
Mungkin kisah mereka tidak pernah menjadi berita utama.
Tidak ada statistik nasional yang menghitung berapa banyak ASN yang setiap hari menghabiskan hingga jutaan rupiah setiap bulan hanya untuk datang bekerja.
Tidak ada pula kamera yang menyorot ketika mereka tetap berangkat meski langit mulai gelap dan ombak mulai meninggi.
Namun justru di sanalah makna pengabdian itu berada.
Mereka tetap datang.
Bukan karena perjalanan menuju kantor mudah.
Tetapi karena negara tetap harus hadir melalui pelayanan publik.
Karena itu, ketika kita berbicara tentang efisiensi anggaran, disiplin ASN, reformasi birokrasi, maupun peningkatan kinerja, semoga kita juga mengingat satu kenyataan sederhana.
Di Maluku Utara, ada ribuan ASN yang setiap hari mengabdi dengan menyeberangi laut.
Dan mungkin, sebelum meminta mereka bekerja lebih keras, negara juga perlu memastikan bahwa jalan menuju pengabdian itu tetap dapat mereka tempuh dengan layak.
- Penulis: Redaksi
- Editor: msg
- Sumber: Redaksi

Saat ini belum ada komentar