Breaking News
light_mode

Warga dan Polisi Padamkan Kebakaran di Tuguwaji, Satu Hektare Lahan Terbakar

Opinimalut – Warga bersama personel Kepolisian berjibaku memadamkan kebakaran yang melanda area perkebunan di Kelurahan Tuguwaji, Kecamatan Tidore, Kota Tidore Kepulauan, Selasa (1/9/2026). Api yang membakar sekitar satu hektare lahan itu berhasil dipadamkan pada sore hari.

Kapolresta Tidore Kombes Pol. Ampi Mesias Von Bulow, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas Polresta Tidore Ipda I. Sandjaya Hamu, S.H., membenarkan peristiwa kebakaran tersebut.

Kebakaran diketahui sekitar pukul 14.00 WIT setelah warga melihat kepulan asap tebal dari area perkebunan milik almarhum Hi. Sarif dan sejumlah pemilik kebun lainnya.

Warga yang mengetahui kejadian tersebut langsung mendatangi lokasi dan berupaya melakukan pemadaman secara manual menggunakan peralatan serta air seadanya. Personel Kepolisian yang menerima informasi kemudian turut mendatangi lokasi untuk membantu proses pemadaman bersama masyarakat.

Kebakaran diperkirakan melanda area perkebunan dan hutan seluas kurang lebih satu hektare. Dampak kebakaran juga diperkirakan mengenai sekitar 30 pohon pala dan 100 pohon cengkeh milik warga.

Lokasi kebakaran berjarak kurang lebih satu kilometer dari permukiman warga dan berada di kawasan akses jalan kebun yang sering dilalui masyarakat.

Api berhasil dipadamkan sekitar pukul 17.10 WIT. Setelah api padam, petugas bersama warga melakukan pengecekan di sekitar lokasi untuk memastikan tidak ada bara api yang masih menyala dan berpotensi memicu kebakaran susulan.

Sementara itu, penyebab pasti kebakaran masih dalam tahap penyelidikan pihak Kepolisian. Dugaan sementara, kebakaran dipicu oleh puntung rokok yang dibuang oleh oknum masyarakat.

Polresta Tidore mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran, khususnya saat beraktivitas di area perkebunan maupun kawasan yang mudah terbakar.

Masyarakat juga diminta tidak membuang puntung rokok sembarangan serta menghindari aktivitas yang dapat memicu kebakaran hutan dan lahan.

  • Penulis: ROm-3
  • Editor: Radly

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

expand_less