Opinimalut – Direktur Jenderal (Dirjen) Politik dan Pemerintahan Umum (Polpum) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI, Akmal Malik, dijadwalkan melakukan kunjungan kerja (kunker) selama tiga hari di Kabupaten Pulau Taliabu, Maluku Utara, mulai Selasa, 24 Februari 2026.
Kedatangan Akmal Malik akan bersamaan dengan Bupati Pulau Taliabu, Sashabila Mus. Kunjungan ini disebut menjadi bagian dari agenda pembinaan dan penguatan pemerintahan serta wawasan kebangsaan di daerah.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Pulau Taliabu, Darmanto, membenarkan rencana kunjungan tersebut saat dikonfirmasi, Kamis (19/2/2026).
“Iya, rencana 24 Februari 2026 bersama Ibu Bupati ke sini,” ujar Darmanto melalui pesan WhatsApp.
Menurutnya, selama berada di Pulau Taliabu, Dirjen Polpum memiliki sejumlah agenda, di antaranya mengunjungi sekolah-sekolah untuk melihat langsung aktivitas pendidikan sekaligus memberikan penguatan terkait nilai-nilai kebangsaan dan ketahanan nasional.
Selain itu, Akmal Malik juga dijadwalkan mengunjungi Desa Kawalo dan Desa Limbo di Kecamatan Taliabu Barat, serta beberapa desa lainnya.
Kunjungan lapangan tersebut bertujuan untuk menyerap aspirasi masyarakat sekaligus memantau langsung kondisi sosial dan pemerintahan di tingkat desa.
“Rencana beliau berkunjung di sekolah-sekolah, dan rencana ke Kawalo, Limbo dan desa lainnya di Pulau Taliabu,” tandas Darmanto.
Pemerintah daerah setempat saat ini tengah mempersiapkan penyambutan serta rangkaian kegiatan yang akan dilaksanakan selama kunjungan berlangsung.
Diharapkan, kunker tersebut dapat memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam menjaga stabilitas politik serta mendorong pembangunan di Pulau Taliabu.



Saat ini belum ada komentar