Duta Bahasa Malut 2026 Jadi Ruang Penguatan Bahasa Indonesia dan Bahasa Daerah
- calendar_month Minggu, 28 Jun 2026
- comment 0 komentar
- print Cetak

TERNATE – Pemilihan Duta Bahasa Provinsi Maluku Utara Tahun 2026 menjadi momentum memperkuat peran generasi muda dalam memartabatkan bahasa Indonesia, melestarikan bahasa daerah, serta meningkatkan kemampuan berbahasa asing sebagai bekal menghadapi perkembangan global.
Komitmen tersebut ditegaskan Wakil Gubernur Maluku Utara, H. Sarbin Sehe, saat membuka Malam Puncak Pemilihan Duta Bahasa Provinsi Maluku Utara Tahun 2026 di Ternate, Sabtu (27/6/2026).
Dalam sambutannya, Wakil Gubernur menegaskan bahwa ajang Duta Bahasa tidak sekadar menjadi kompetisi tahunan untuk memilih figur terbaik, tetapi merupakan bagian dari pembinaan generasi muda agar mampu menjadi teladan dalam penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar, pelestarian bahasa daerah, serta penguatan budaya literasi di tengah pesatnya perkembangan teknologi informasi.
“Ajang Duta Bahasa bukan sekadar kompetisi tahunan. Lebih dari itu, kegiatan ini merupakan wadah untuk melahirkan generasi muda yang memiliki kepedulian terhadap pengembangan bahasa Indonesia, pelestarian bahasa daerah, dan penguatan sastra sebagai bagian dari identitas bangsa,” ujar Sarbin.
Menurutnya, bahasa memiliki posisi strategis dalam membangun karakter bangsa sekaligus menjaga keberagaman budaya yang menjadi kekayaan Indonesia, termasuk di Maluku Utara yang memiliki beragam bahasa daerah.
Karena itu, lanjutnya, para finalis Duta Bahasa diharapkan mampu menjadi agen perubahan yang mengajak masyarakat, khususnya generasi muda, untuk mencintai bahasa Indonesia tanpa meninggalkan bahasa ibu yang menjadi identitas budaya daerah.
“Generasi muda Maluku Utara harus memegang teguh tiga pilar utama, yaitu mengutamakan bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan, melestarikan bahasa daerah sebagai akar kebudayaan, dan menguasai bahasa asing sebagai alat komunikasi global,” tegasnya.
Wakil Gubernur mengatakan, semangat Trigatra Bangun Bahasa tersebut harus menjadi pedoman generasi muda dalam menghadapi era globalisasi. Menurutnya, penguasaan bahasa asing penting untuk meningkatkan daya saing, namun tidak boleh mengurangi kecintaan terhadap bahasa Indonesia maupun bahasa daerah.
Ia juga berharap para finalis yang nantinya terpilih sebagai Duta Bahasa mampu menjalankan perannya secara nyata di tengah masyarakat melalui berbagai kegiatan literasi, edukasi kebahasaan, serta pemanfaatan media digital untuk mengampanyekan penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar.
Sebelum memasuki malam puncak, sepuluh finalis terbaik telah mengikuti rangkaian Santiaji atau pembekalan selama dua hari, pada 25–26 Juni 2026. Dalam pembekalan tersebut, para finalis memperoleh materi tentang kepemimpinan, kebahasaan, kesastraan, dan kehumasan sebagai bekal dalam menjalankan peran sebagai Duta Bahasa.
Selain itu, para peserta juga mengikuti berbagai tahapan penilaian yang meliputi kemampuan berbicara di depan umum (public speaking), penulisan artikel populer, krida kebahasaan, hingga penyusunan konten digital kreatif. Melalui proses tersebut diharapkan lahir Duta Bahasa yang tidak hanya memiliki kemampuan berkomunikasi yang baik, tetapi juga mampu menjadi penggerak literasi dan pelestarian bahasa di ruang digital.
Wakil Gubernur menilai, peran Duta Bahasa menjadi semakin penting di tengah derasnya arus informasi dan perkembangan teknologi. Kehadiran mereka diharapkan dapat memperkuat kesadaran masyarakat, terutama generasi muda, untuk menggunakan bahasa Indonesia secara baik dan benar dalam berbagai ruang publik, sekaligus menjaga eksistensi bahasa-bahasa daerah di Maluku Utara agar tetap lestari.
“Pemerintah Provinsi Maluku Utara mendukung berbagai upaya yang mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia. Melalui Duta Bahasa, kita berharap lahir generasi muda yang mampu menjadi teladan, memperkuat budaya literasi, menjaga identitas budaya daerah, serta menjadikan bahasa sebagai perekat persatuan di Bumi Moloku Kie Raha,” pungkasnya.
Pemilihan Duta Bahasa Provinsi Maluku Utara Tahun 2026 merupakan bagian dari upaya pembinaan generasi muda dalam bidang kebahasaan yang diharapkan mampu melahirkan duta-duta literasi yang aktif mengampanyekan Trigatra Bangun Bahasa, yaitu mengutamakan bahasa Indonesia, melestarikan bahasa daerah, dan menguasai bahasa asing. Melalui semangat tersebut, bahasa diharapkan terus menjadi instrumen pemersatu bangsa sekaligus sarana pelestarian budaya daerah di Maluku Utara. (*)
- Penulis: Admin1
- Editor: msg

Saat ini belum ada komentar