Pemprov Malut Perkuat Layanan Kesehatan dan Pertanian Melalui Pengangkatan Delapan Pejabat Fungsional
- calendar_month Kamis, 25 Jun 2026
- comment 0 komentar
- print Cetak

SOFIFI – Pemerintah Provinsi Maluku Utara terus memperkuat kualitas pelayanan publik melalui pengembangan sumber daya aparatur berbasis kompetensi. Upaya tersebut ditandai dengan pelantikan dan pengambilan sumpah delapan pejabat fungsional pada sektor kesehatan dan pertanian yang berlangsung di Ruang Bidadari, Lantai IV Kantor Gubernur Maluku Utara, Sofifi, Rabu (24/6/2026).
Pelantikan dilakukan oleh Asisten II Bidang Perekonomian dan Administrasi Pembangunan Setda Maluku Utara, Sri Haryanti Hatari, yang membacakan sambutan Gubernur Maluku Utara.
Dalam arahannya, Sri Haryanti Hatari menegaskan bahwa penguatan jabatan fungsional merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah membangun birokrasi yang semakin profesional, adaptif, dan berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Menurutnya, pejabat fungsional memiliki peran penting karena bekerja berdasarkan kompetensi dan keahlian spesifik yang dibutuhkan dalam penyelenggaraan pemerintahan. Oleh karena itu, para pejabat yang baru dilantik diharapkan mampu menjalankan tugas dan tanggung jawab secara optimal sesuai bidang keahlian masing-masing.
“Selamat mengemban tanggung jawab dan jabatan yang baru. Kami berharap dengan bertambahnya pejabat fungsional berbasis keahlian ini, mutu pelayanan kepada masyarakat, khususnya di sektor kesehatan dan pertanian, dapat terus meningkat,” ujar Sri Haryanti Hatari.
Delapan pejabat fungsional yang dilantik akan bertugas pada Dinas Kesehatan dan Dinas Pertanian Provinsi Maluku Utara. Jabatan tersebut meliputi Administrator Kesehatan, Epidemiolog Kesehatan, Pembimbing Kesehatan Kerja, Tenaga Sanitasi Lingkungan, serta Perencana.
Kehadiran tenaga fungsional pada bidang kesehatan diharapkan dapat memperkuat upaya pemerintah dalam meningkatkan kualitas layanan kesehatan masyarakat, pengendalian penyakit, pengawasan kesehatan lingkungan, hingga perencanaan program kesehatan yang lebih tepat sasaran.
Sementara itu, penguatan jabatan perencana dan tenaga teknis lainnya juga diharapkan mendukung peningkatan kualitas perencanaan pembangunan sektor pertanian, sehingga berbagai program yang dijalankan pemerintah dapat lebih efektif dalam mendorong produktivitas dan kesejahteraan petani.
Sri Haryanti Hatari menambahkan bahwa jabatan fungsional bukan sekadar perubahan nomenklatur jabatan, melainkan bagian dari transformasi birokrasi yang menempatkan kompetensi sebagai landasan utama dalam pengembangan karier aparatur sipil negara.
Melalui penguatan jabatan fungsional, pemerintah daerah mendorong setiap aparatur untuk terus meningkatkan kapasitas, profesionalisme, dan inovasi dalam pelaksanaan tugas. Langkah ini sejalan dengan upaya penyederhanaan birokrasi yang menekankan penguatan fungsi pelayanan dibandingkan penambahan struktur organisasi.
Pengisian jabatan fungsional tersebut dilakukan berdasarkan kompetensi, keahlian, dan keterampilan yang dimiliki masing-masing aparatur, serta melalui mekanisme yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Pemerintah Provinsi Maluku Utara berharap penguatan sumber daya aparatur berbasis keahlian ini dapat memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kualitas pelayanan publik, sekaligus mendukung pelaksanaan program pembangunan daerah yang semakin efektif, profesional, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. (msg)
- Penulis: msg

Saat ini belum ada komentar