Breaking News
light_mode

MTQ XXXI Maluku Utara Resmi Ditutup, Kota Tidore Kepulauan Raih Juara Umum

SOFIFI – Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) XXXI Tingkat Provinsi Maluku Utara Tahun 2026 resmi ditutup oleh Wakil Gubernur Maluku Utara, H. Sarbin Sehe, di Aula K.H. Abdul Gani Kasuba, Sofifi, Jumat (26/6/2026). Penutupan tersebut menandai berakhirnya rangkaian pembinaan dan syiar Al-Qur’an yang telah berlangsung sejak 21 Juni 2026, sekaligus menetapkan Kafilah Kota Tidore Kepulauan sebagai Juara Umum MTQ XXXI Provinsi Maluku Utara.

Acara penutupan dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pengurus Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ), dewan hakim, para kafilah dari 10 kabupaten/kota, serta tamu undangan. Selama enam hari pelaksanaan, para peserta mengikuti berbagai cabang perlombaan yang berlangsung tertib dan lancar sebagai bagian dari upaya pembinaan tilawah, hafalan, pemahaman, dan pengamalan Al-Qur’an di Maluku Utara.

Dalam sambutannya, Wakil Gubernur menyampaikan apresiasi kepada seluruh panitia, LPTQ, dewan hakim, pemerintah kabupaten/kota, serta seluruh peserta yang telah menyukseskan penyelenggaraan MTQ XXXI.

“Atas nama Pemerintah Provinsi Maluku Utara, kami menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya kepada seluruh pihak yang telah berperan aktif dalam menyukseskan MTQ XXXI. Keberhasilan penyelenggaraan ini merupakan hasil kerja sama dan komitmen bersama dalam membumikan nilai-nilai Al-Qur’an di Maluku Utara,” ujar Sarbin Sehe.

Menurutnya, MTQ bukan sekadar ajang perlombaan untuk menentukan juara, tetapi menjadi sarana memperkuat syiar Islam, membangun ukhuwah, serta mendorong lahirnya generasi Qurani yang berakhlak dan berprestasi.

Ia menegaskan bahwa keberhasilan penyelenggaraan MTQ menjadi modal penting dalam memperkuat pembinaan qari dan qariah di seluruh kabupaten dan kota, sehingga kualitas peserta Maluku Utara terus meningkat dari waktu ke waktu.

Ketua LPTQ Provinsi Maluku Utara melalui Wakil Ketua LPTQ, Mulyadi Wowor, juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah mendukung pelaksanaan MTQ. Ia berharap hasil MTQ tahun ini menjadi momentum memperkuat pembinaan peserta sehingga Maluku Utara mampu tampil lebih baik pada ajang MTQ Tingkat Nasional.

Berdasarkan Surat Keputusan Dewan Hakim Nomor 04/SK.DH/MTQ-XXXI/MALUT/VI/2026, Kota Tidore Kepulauan ditetapkan sebagai Juara Umum MTQ XXXI Tingkat Provinsi Maluku Utara. Posisi berikutnya ditempati Kabupaten Halmahera Selatan sebagai peringkat kedua, disusul Kabupaten Halmahera Timur di peringkat ketiga, dan Kota Ternate di peringkat keempat.

Sementara itu, hasil penilaian pada seluruh cabang perlombaan telah ditetapkan melalui Surat Keputusan Dewan Hakim Nomor 03/SK.DH/MTQ-XXXI/MALUT/VI/2026 yang dibacakan pada malam penutupan. Para pemenang menerima piala, piagam penghargaan, dan uang pembinaan yang diserahkan langsung oleh Wakil Gubernur Maluku Utara.

Dalam kesempatan tersebut, Wakil Gubernur mengajak seluruh peserta, khususnya para juara, untuk tidak cepat berpuas diri dan terus meningkatkan kemampuan sebagai bagian dari persiapan menghadapi Musabaqah Tilawatil Qur’an Tingkat Nasional XXXI yang akan diselenggarakan di Semarang.

“Teruslah belajar, meningkatkan kemampuan, dan jangan pernah berhenti berprestasi. Semoga para kafilah yang akan mewakili Maluku Utara mampu memberikan penampilan terbaik dan mengharumkan nama daerah pada MTQ Nasional mendatang,” pesannya.

Pemerintah Provinsi Maluku Utara bersama LPTQ akan terus melakukan pembinaan terhadap qari dan qariah terbaik hasil MTQ XXXI sebagai bagian dari persiapan menghadapi MTQ Tingkat Nasional. Pembinaan tersebut diharapkan mampu meningkatkan kualitas peserta sehingga dapat bersaing dan mengukir prestasi di tingkat nasional.

Penutupan MTQ XXXI ditandai dengan penyerahan piala bergilir kepada Kafilah Kota Tidore Kepulauan sebagai Juara Umum. Berakhirnya penyelenggaraan MTQ tahun ini diharapkan semakin memperkuat pembinaan generasi Qurani serta menumbuhkan kecintaan masyarakat terhadap Al-Qur’an sebagai landasan moral dalam kehidupan bermasyarakat dan pembangunan daerah.

  • Penulis: msg

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

expand_less