Pemprov Malut Perkuat Tata Kelola BUMD, Pengisian Data SIPD Jadi Fondasi Pengambilan Kebijakan
- calendar_month Kamis, 9 Jul 2026
- comment 0 komentar
- print Cetak

TERNATE – Pemerintah Provinsi Maluku Utara terus memperkuat tata kelola Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) secara berkelanjutan. Setelah sebelumnya memperkuat pembinaan BUMD melalui sinergi dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), pemerintah daerah kini menindaklanjutinya dengan penguatan sistem data BUMD melalui Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) yang terintegrasi secara nasional.
Komitmen tersebut diwujudkan melalui keikutsertaan Pemprov Maluku Utara dalam Rapat Pelaksanaan Pengisian Data BUMD ke SIPD yang diselenggarakan secara daring oleh Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Selasa (7/7/2026). Rapat diikuti Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Provinsi Maluku Utara, Sri Haryati Hatari, didampingi Inspektur Pembantu III Yusran Yunus, bersama perwakilan pemerintah daerah se-Indonesia.
Direktur BUMD, BLUD, dan BULD Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Widya Ramli, menegaskan bahwa penguatan tata kelola BUMD harus diawali dengan penyediaan data yang akurat, lengkap, dan terintegrasi.
“Membangun sistem informasi bukan sekadar membangun aplikasi, tetapi membangun budaya pengelolaan data. Data yang berkualitas akan menghasilkan kebijakan yang tepat, meningkatkan kinerja BUMD, memperkuat kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah, dan pada akhirnya memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujar Widya.
Ia menjelaskan, SIPD BUMD tidak hanya berfungsi sebagai media pelaporan, tetapi menjadi instrumen pembinaan, pengawasan, evaluasi, serta dasar pengambilan kebijakan pemerintah terhadap BUMD di seluruh Indonesia.
Menurut Widya, masih terdapat sejumlah tantangan yang perlu segera diselesaikan, mulai dari belum lengkapnya akun dan operator BUMD, pengisian data yang belum optimal, hingga belum maksimalnya pemanfaatan data sebagai dasar evaluasi kesehatan BUMD maupun penyusunan kebijakan daerah.
Karena itu, pemerintah daerah diminta memastikan seluruh BUMD memiliki akun aktif, melakukan pemutakhiran data secara berkala, memverifikasi data yang diinput, serta memanfaatkan informasi tersebut sebagai dasar pembinaan dan restrukturisasi BUMD.
Sementara itu, Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Provinsi Maluku Utara, Sri Haryati Hatari, mengatakan Pemprov Maluku Utara mendukung penuh implementasi SIPD BUMD sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola perusahaan daerah yang profesional, transparan, dan akuntabel.
Menurutnya, penguatan data menjadi tahapan penting setelah pemerintah daerah melakukan penguatan pembinaan dan evaluasi terhadap BUMD bersama BPKP beberapa waktu lalu.
“Data yang akurat menjadi fondasi dalam menyusun kebijakan yang tepat. Karena itu, pengisian SIPD BUMD harus dilakukan secara lengkap dan berkualitas agar dapat mendukung proses pembinaan, evaluasi, serta pengembangan BUMD secara berkelanjutan,” kata Sri Haryati.
Dalam rapat tersebut, Kemendagri juga memaparkan pengembangan SIPD BUMD sebagai bagian dari implementasi kebijakan nasional untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih transparan dan berbasis data. Melalui sistem ini, pemerintah pusat maupun daerah diharapkan memiliki basis informasi yang sama dalam melakukan pembinaan, pengawasan, hingga pengambilan keputusan terhadap BUMD.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan sosialisasi teknis pengisian SIPD BUMD oleh tim Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kemendagri, termasuk pemanfaatan fitur-fitur aplikasi dalam mendukung evaluasi kinerja perusahaan daerah.
Melalui penguatan tata kelola, pembinaan kelembagaan, dan pengembangan sistem data yang terintegrasi, Pemerintah Provinsi Maluku Utara berharap BUMD semakin sehat, profesional, serta mampu meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat sekaligus memberikan kontribusi yang lebih optimal terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
- Penulis: Admin1

Saat ini belum ada komentar