Pemprov Malut Bersama Ombudsman RI Perkuat Upaya Pencegahan Maladministrasi
- calendar_month Sabtu, 1 Agt 2026
- comment 0 komentar
- print Cetak

SOFIFI – Pemerintah Provinsi Maluku Utara bersama Ombudsman Republik Indonesia memperkuat sinergi dalam upaya pencegahan maladministrasi guna meningkatkan kualitas pelayanan publik yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Komitmen tersebut mengemuka dalam pertemuan antara Pemerintah Provinsi Maluku Utara dan Ombudsman RI yang berlangsung di Kantor Gubernur Maluku Utara, Sofifi.
Mewakili Gubernur Maluku Utara, Sekretaris Daerah Provinsi Maluku Utara, H. Samsuddin Abdul Kadir, menyampaikan bahwa peningkatan kualitas pelayanan publik merupakan salah satu prioritas Pemerintah Provinsi Maluku Utara dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.
Menurutnya, pelayanan publik yang berkualitas harus dibangun melalui kepatuhan terhadap standar pelayanan, penguatan integritas aparatur, serta pengawasan yang berkelanjutan untuk mencegah terjadinya praktik maladministrasi.
“Pemerintah Provinsi Maluku Utara berkomitmen untuk terus melakukan perbaikan kualitas pelayanan publik. Sinergi dengan Ombudsman RI menjadi bagian penting dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan pemerintah,” ujar Sekprov.
Dalam pertemuan tersebut, kedua belah pihak membahas berbagai langkah strategis untuk memperkuat pencegahan maladministrasi, antara lain melalui peningkatan kepatuhan terhadap standar pelayanan publik, penguatan koordinasi antarperangkat daerah, serta pendampingan dalam penyempurnaan sistem pelayanan kepada masyarakat.
Ombudsman RI juga mendorong pemerintah daerah untuk terus melakukan perbaikan tata kelola pelayanan publik melalui pemenuhan standar pelayanan, penyederhanaan prosedur, peningkatan kompetensi aparatur, serta penguatan mekanisme pengelolaan pengaduan masyarakat.
Langkah tersebut diharapkan mampu meminimalkan potensi terjadinya maladministrasi sekaligus meningkatkan kualitas layanan publik yang lebih cepat, mudah, transparan, dan memberikan kepastian kepada masyarakat.
Pemerintah Provinsi Maluku Utara menyambut baik berbagai masukan yang disampaikan Ombudsman RI dan menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti rekomendasi yang diberikan sebagai bagian dari upaya berkelanjutan dalam reformasi birokrasi.
Melalui penguatan kolaborasi ini, Pemerintah Provinsi Maluku Utara berharap kualitas pelayanan publik di seluruh perangkat daerah semakin meningkat, sehingga mampu memberikan pelayanan yang profesional, responsif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
- Penulis: Admin1


Saat ini belum ada komentar