Breaking News
light_mode

Guru PPPK Paruh Waktu Bisa Naik Status, Seleksi PNS Dibuka 2027

Onpinimalut – Guru yang saat ini berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu mendapat peluang untuk meningkatkan status menjadi PPPK penuh waktu sebelum mengikuti seleksi Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada 2027.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini mengatakan, pemerintah telah menyiapkan skema penataan guru PPPK sebagai bagian dari pemenuhan kebutuhan tenaga pendidik secara nasional.

Saat ini, tercatat sebanyak 995.245 guru berstatus PPPK. Sementara guru yang berstatus PPPK paruh waktu mencapai 231.246 orang.

Rini menjelaskan, guru PPPK paruh waktu nantinya memiliki kesempatan untuk diangkat menjadi PPPK penuh waktu.

Setelah berstatus penuh waktu, mereka dapat mengikuti seleksi PNS yang direncanakan dibuka pada awal 2027.

Skema tersebut merupakan bagian dari hasil pembahasan antara pemerintah dan DPR RI untuk menindaklanjuti aspirasi para guru PPPK yang menginginkan kesempatan menjadi PNS.

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, pembahasan terkait status guru PPPK paruh waktu maupun penuh waktu telah memasuki tahap finalisasi.

“Kami sudah sampai pada finalisasi hasil rapat mengenai status guru P3K paruh waktu, P3K yang mau jadi PNS di lingkungan Kemendikdasmen, termasuk guru madrasah negeri dan guru TK,” kata Dasco usai rapat bersama pemerintah di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa.

Kesempatan mengikuti seleksi PNS tersebut tidak hanya mencakup guru sekolah umum. Guru madrasah negeri dan guru taman kanak-kanak (TK) juga masuk dalam skema yang dibahas pemerintah bersama DPR RI.

Di sisi lain, pemerintah memproyeksikan kebutuhan pemenuhan guru secara nasional mencapai 526.689 formasi.

Kebutuhan tersebut mencakup guru untuk berbagai jenjang pendidikan, madrasah, Sekolah Rakyat, Sekolah Terintegrasi hingga Sekolah Garuda.

“Nanti kita buka untuk kebutuhan proyeksi guru nasional tahun 2026, termasuk di dalamnya untuk kebutuhan Sekolah Rakyat dan Sekolah Terintegrasi dan juga Sekolah Garuda,” ujar Rini.

Dengan skema tersebut, penataan guru PPPK diharapkan dapat berjalan lebih terarah sekaligus memberikan peluang pengembangan karier bagi tenaga pendidik sesuai kebutuhan formasi dan ketentuan yang berlaku.

  • Penulis: Radly
  • Editor: Red-022

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

expand_less