Breaking News
light_mode

Pemprov Matangkan Langkah Percepatan Listrik Desa di 43 Titik Wilayah Maluku Utara

TERNATE – Pemerintah Provinsi Maluku Utara terus mempercepat upaya pemerataan akses listrik melalui penguatan koordinasi lintas sektor untuk mendukung pelaksanaan Program Listrik Desa di berbagai wilayah. Langkah tersebut merupakan tindak lanjut dari hasil pertemuan Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda, dengan PT PLN (Persero) di Jakarta, yang kemudian dibahas secara teknis dalam rapat koordinasi yang dipimpin Sekretaris Daerah Provinsi Maluku Utara, Samsuddin A. Kadir, di Kediaman Wakil Gubernur, Ternate, Senin (13/7/2026).

Rapat diikuti oleh perangkat daerah terkait, di antaranya Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Dinas Pekerjaan Umum, serta Dinas Kehutanan Provinsi Maluku Utara. Pembahasan difokuskan pada percepatan penyelesaian berbagai kendala yang dihadapi di lapangan agar pelaksanaan program dapat berjalan sesuai target.

Sekda menjelaskan, hingga saat ini terdapat 43 titik yang menjadi fokus percepatan, terdiri atas 23 titik program tahun 2025 yang dilanjutkan pada 2026 dan 20 titik baru yang dijadwalkan mulai dikerjakan pada Agustus 2026.

“Ada beberapa kendala yang sedang kita koordinasikan agar bisa segera terselesaikan. Terdapat 23 titik program tahun 2025 yang dilanjutkan ke tahun 2026, ditambah 20 titik baru tahun 2026 yang ditargetkan mulai dilaksanakan pada Agustus mendatang,” ujar Samsuddin.

Menurutnya, salah satu persoalan yang perlu segera diselesaikan berkaitan dengan penggunaan lahan masyarakat yang dilalui jaringan listrik, khususnya terkait penyelesaian ganti rugi tanaman.

Karena sebagian besar lokasi berada pada ruas jalan kabupaten dan kota, Pemerintah Provinsi akan memperkuat koordinasi dengan pemerintah kabupaten melalui penyampaian surat resmi kepada kepala daerah agar proses penyelesaiannya dapat dipercepat.

“Kendala yang banyak ditemukan berkaitan dengan pembayaran tanaman di sekitar jalur jaringan listrik. Karena itu kami akan berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten/kota agar penyelesaiannya dapat dilakukan secepat mungkin,” jelasnya.

Selain persoalan sosial, rapat juga membahas sejumlah lokasi pembangunan yang berada di kawasan hutan, baik hutan lindung maupun hutan produksi konversi. Kondisi tersebut terutama ditemukan pada beberapa pulau kecil yang direncanakan menjadi lokasi pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) komunal.

Sekda menjelaskan, pembangunan PLTS komunal membutuhkan lahan yang memadai sehingga diperlukan penyesuaian administrasi, termasuk kerja sama pemanfaatan kawasan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan apabila berada di kawasan hutan.

“Di beberapa pulau kecil, lokasi yang direncanakan masih berada dalam kawasan hutan. Karena itu diperlukan penyelesaian administrasi melalui mekanisme yang berlaku agar pembangunan PLTS komunal dapat dilaksanakan,” katanya.

Ia menegaskan bahwa meskipun Program Listrik Desa merupakan program PT PLN (Persero), Pemerintah Provinsi Maluku Utara berkomitmen memberikan dukungan melalui fasilitasi koordinasi, penyelesaian kendala lintas sektor, serta penguatan sinergi dengan pemerintah kabupaten/kota.

Langkah tersebut diharapkan dapat mempercepat pelaksanaan pembangunan jaringan listrik sekaligus meningkatkan rasio elektrifikasi di Maluku Utara, terutama bagi masyarakat di wilayah terpencil dan kepulauan.

Beberapa lokasi yang saat ini menjadi perhatian dalam pembahasan antara lain berada di Kabupaten Pulau Taliabu, Halmahera Selatan, dan Halmahera Barat.

Melalui koordinasi yang terus diperkuat bersama PLN, pemerintah kabupaten/kota, dan perangkat daerah terkait, Pemerintah Provinsi Maluku Utara menargetkan seluruh tahapan penyelesaian kendala dapat dilakukan secara bertahap sehingga program elektrifikasi dapat segera dirasakan manfaatnya oleh masyarakat di berbagai wilayah Maluku Utara.

  • Penulis: Admin1

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

expand_less