Breaking News
light_mode

Biaya Haji 2026, ini Rincian dan Jadwal Pelunasan Jamaah

OpiniMalut-Melalui Keppres Nomor 34 Tahun 2025 telah menetapkan besaran biaya haji 2026. Bersama dengan itu, jadwal untuk pelunasan jemaah telah ditentukan.
Besaran biaya haji tiap embarkasi berbeda. Adapun, besaran rata-rata ditetapkan Rp 54,1 juta. Biaya ini mengalami penurunan dari tahun sebelumnya yang mencapai Rp 55,4 juta. Berikut ulasan selengkapnya.

Besaran Biaya Haji 2026
Agar calon jemaah tidak keliru dalam memahami rincian biaya haji 2026, penting untuk membedakan antara Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) dan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih). BPIH adalah total keseluruhan dana untuk operasional penyelenggaraan haji.

Sementara itu, Bipih adalah biaya yang wajib dibayarkan oleh setiap jemaah. Nominal Bipih ini bersifat variatif di setiap embarkasi karena dipengaruhi oleh perbedaan jarak tempuh, harga tiket pesawat, dan layanan pendukung lainnya.

Adapun selisih biayanya, akan ditutup oleh nilai manfaat, yaitu dana yang bersumber dari hasil pengelolaan dan investasi keuangan haji oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).

Besaran BPIH Per Embarkasi 2026
Merujuk pada Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 34 Tahun 2025, yang ditulis Detikcom, berikut rincian besaran BPIH haji reguler 2026 per embarkasi:

1. Embarkasi Aceh: Rp 78.324.981,00
2. Embarkasi Medan: Rp 79.379.071,00
3. Embarkasi Batam: Rp 87.340.981,00
4. Embarkasi Padang: Rp 81.085.481,00
5. Embarkasi Palembang: Rp 87.422.481,00
6. Embarkasi Jakarta (Pondok Gede, Cipondoh, Bekasi): Rp 91.758.281,00
7. Embarkasi Solo: Rp 86.448.981,00
8. Embarkasi Surabaya: Rp 93.860.981,00
9. Embarkasi Balikpapan: Rp 88.791.481,00
10. Embarkasi Banjarmasin: Rp 88.754.481,00
11. Embarkasi Makassar: Rp 89.108.738,00
12. Embarkasi Lombok: Rp 88.167.381,00
13. Embarkasi Kertajati: Rp 91.774.581,00
14. Embarkasi Yogyakarta: Rp 86.170.981,00

Besaran Bipih Per Embarkasi 2026
Sementara itu, berikut Bipih yang wajib dibayar jemaah sesuai dengan embarkasi, antara lain:

1. Embarkasi Aceh: Rp 45.109.422,00
2. Embarkasi Medan: Rp 46.163.512,00
3. Embarkasi Batam: Rp 54.125.422,00
4. Embarkasi Padang: Rp 47.869.922,00
5. Embarkasi Palembang: Rp 54.206.922,00
6. Embarkasi Jakarta (Pondok Gede, Cipondoh, Bekasi): Rp 58.542.722,00
7. Embarkasi Solo: Rp 53.233.422,00
8. Embarkasi Surabaya: Rp 60.645.422,00
9. Embarkasi Balikpapan: Rp 55.575.922,00
10. Embarkasi Banjarmasin: Rp 55.538.922,00
11. Embarkasi Makassar: Rp 55.893.179,00
12. Embarkasi Lombok: Rp 54.951.822,00
13. Embarkasi Kertajati: Rp 58.559.022,00
14. Embarkasi Yogyakarta: Rp 52.955.422,00

Jadwal Pelunasan Biaya Haji 2026
Masa pelunasan tahap pertama untuk jemaah haji reguler yang masuk dalam kuota keberangkatan 2026 telah berakhir pada 23 Desember 2025 lalu.

Meski begitu, Kemenhaj secara resmi telah mengumumkan pembukaan masa pelunasan biaya haji tahap kedua. Periode pelunasan tahap kedua ini dijadwalkan mulai hari ini, 2 Januari 2026 hingga 9 Januari 2026 mendatang.

Pembukaan masa pelunasan Bipih tahap kedua ini merupakan kesempatan bagi jemaah yang masuk dalam kriteria tertentu. Tahap ini akan diperuntukkan bagi enam kategori, antara lain:

1. Jemaah haji yang mengalami kegagalan saat pelunasan tahap pertama
2. Pendamping jemaah haji lanjut usia
3. Jemaah haji penyandang disabilitas dan pendampingnya
4. Jemaah haji terpisah dengan mahram atau keluarga
5. Jemaah haji urutan berikutnya (cadangan)
6. Relaksasi jemaah dari Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat yang belum memenuhi pelunasan tahap pertama

Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Kemenhaj RI Nurchalis mengimbau jemaah segera melakukan pelunasan dan memastikan status kesehatan sebelum melakukan transaksi di Bank Penerima Setoran (BPS Bipih).

“Jemaah diimbau untuk segera melakukan pelunasan. Setelahnya jemaah dapat menyiapkan proses paspor, kloter, dan pemvisaan,” ujar Nurchalis di Jakarta, Kamis (1/1/2026), dikutip dari situs Kemenhaj RI.

Cara Cek Pelunasan Biaya Haji 2026
Pengecekan daftar nama jemaah yang berhak melakukan pelunasan biaya haji 2026 bisa dilakukan lewat website resmi Kemenhaj di tautan https://haji.go.id/estimasi-keberangkatan?tab=berhak-lunas.

Adapun, bagi yang ingin mengecek pelunasan bisa mengikuti langkah-langkah berikut:

1. Siapkan Nomor Porsi yang telah diterima
2. Akses situs haji Kemenhaj melalui tautan berikut: https://haji.go.id/estimasi-keberangkatan?tab=pelunasan
3. Masukan ‘Nomor Porsi’
4. Isi ‘Captcha’ untuk keamanan data
5. Klik cari, maka akan muncul informasi seputar biaya pelunasan berdasarkan Nomor Porsi jemaah haji

Selain itu, calon jemaah juga bisa mengetahui informasi data jemaah dan estimasi tahun keberangkatan.

Syarat Pelunasan Biaya Haji 2026
Sebelum melakukan pelunasan, calon jemaah wajib memastikan seluruh persyaratan telah terpenuhi. Berikut adalah syarat-syarat yang harus terpenuhi:

1. Terdaftar secara resmi dan telah mengantongi Nomor Porsi haji
2. Sudah melakukan setoran awal sesuai ketentuan BPIH
3. Menyiapkan identitas diri yang valid, meliputi KTP, Kartu Keluarga, dan paspor
4. Dana pelunasan telah tersedia sepenuhnya sesuai nominal yang ditetapkan pemerintah
5. Masuk dalam daftar jemaah yang diprioritaskan untuk melunasi sesuai tahap dan kuota tahun berjalan
6. Memenuhi syarat istitha’ah kesehatan

Perlu diingat, pelunasan tidak dapat diproses apabila salah satu dari poin di atas tidak terpenuhi. Istitha’ah kesehatan menjadi syarat utama.

  • Penulis: msg
  • Editor: msg
  • Sumber: Detikcom

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

expand_less