DPN Sosialisasikan Kebijakan Pertahanan Nirmiliter di Maluku Utara, Daerah Kepulauan Jadi Sorotan
- calendar_month Jumat, 26 Jun 2026
- comment 0 komentar
- print Cetak

TERNATE – Dewan Pertahanan Nasional (DPN) RI melaksanakan Sosialisasi Kebijakan Umum Pertahanan Negara (Jakumhanneg) Tahun 2025–2029 Bidang Nirmiliter di Provinsi Maluku Utara sebagai bagian dari upaya memperkuat pemahaman dan sinergi pemerintah daerah dalam menghadapi berbagai ancaman nonmiliter. Kegiatan yang berlangsung di Halmahera Room, Hotel Bela, Ternate, Kamis (25/6/2026), dibuka oleh Wakil Gubernur Maluku Utara, H. Sarbin Sehe, dan dihadiri unsur Forkopimda, perwakilan Kesultanan Ternate, akademisi, pelaku usaha, serta organisasi kemasyarakatan.
Sosialisasi tersebut menjadi forum strategis untuk memperkuat kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah dalam mendukung Sistem Pertahanan dan Keamanan Rakyat Semesta (Sishankamrata), terutama melalui penguatan aspek sosial, ekonomi, ketahanan pangan, keamanan siber, serta kesiapsiagaan menghadapi berbagai ancaman nonmiliter.
Deputi Geoekonomi DPN RI, Dr. Yayat Ruyat, dalam sambutan tertulis yang dibacakan Tenaga Ahli Utama Deputi Bidang Geoekonomi DPN, Mayjen TNI Tri Rana Subekti, menjelaskan bahwa DPN dibentuk berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 202 Tahun 2024 sebagai lembaga yang bertugas memberikan pertimbangan dan rekomendasi strategis kepada Presiden dalam penyelenggaraan pertahanan negara.
Menurutnya, kebijakan pertahanan saat ini tidak hanya berorientasi pada aspek militer, tetapi juga mencakup penguatan ketahanan nasional melalui keterlibatan seluruh komponen bangsa dalam menghadapi dinamika geopolitik, ekonomi, sosial, teknologi, hingga perubahan iklim.

Sosialisasi kebijakan Umum Pertahanan Negara (Jakumhaneg) oleh Dewan Pertahanan Nasional
“DPN berharap melalui sosialisasi ini pemerintah daerah dan seluruh elemen masyarakat memiliki kesamaan persepsi dalam mendukung sistem pertahanan negara yang adaptif terhadap perkembangan lingkungan strategis,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Wakil Gubernur Maluku Utara H. Sarbin Sehe menyampaikan bahwa tantangan pertahanan saat ini semakin kompleks karena tidak lagi didominasi ancaman militer konvensional. Menurutnya, ancaman seperti disinformasi, kejahatan siber, radikalisme, hingga dampak perubahan iklim menjadi bagian yang harus diantisipasi bersama.
“Pertahanan negara di era modern bukan lagi menjadi domain TNI semata, melainkan tanggung jawab seluruh komponen bangsa. Karena itu, kebijakan bidang nirmiliter menjadi instrumen penting dalam membangun ketahanan nasional yang tangguh dan adaptif,” kata Sarbin.
Sarbin juga menyoroti posisi strategis Maluku Utara sebagai provinsi kepulauan yang menghadapi tantangan geografis dalam penyelenggaraan pemerintahan, pelayanan publik, distribusi logistik, maupun penguatan ketahanan wilayah. Karakter wilayah yang terdiri atas banyak pulau menyebabkan biaya pembangunan, konektivitas, serta mobilitas masyarakat memiliki tingkat kesulitan yang lebih tinggi dibanding daerah berbasis daratan.
Momentum kehadiran DPN RI dimanfaatkan Pemerintah Provinsi Maluku Utara untuk menyampaikan aspirasi terkait perlunya percepatan pembahasan Undang-Undang Daerah Kepulauan. Menurut Sarbin, regulasi tersebut diharapkan dapat memberikan afirmasi kebijakan dan dukungan pendanaan yang lebih proporsional bagi provinsi-provinsi kepulauan dalam melaksanakan pembangunan.
Selain itu, ia juga mengemukakan bahwa tingginya pertumbuhan ekonomi Maluku Utara yang didorong sektor hilirisasi perlu diikuti dengan pemerataan manfaat pembangunan agar kesejahteraan masyarakat dapat meningkat secara lebih merata.
“Secara makro pertumbuhan ekonomi kita termasuk yang tertinggi di Indonesia. Namun manfaatnya harus terus diperluas agar dapat dirasakan secara lebih merata oleh masyarakat. Ini menjadi perhatian bersama dalam merumuskan kebijakan pembangunan ke depan,” ujarnya.
Melalui sosialisasi Kebijakan Umum Pertahanan Negara Bidang Nirmiliter ini, diharapkan terbangun sinergi yang semakin kuat antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dunia usaha, akademisi, dan masyarakat dalam memperkuat ketahanan nasional, sekaligus menjadikan karakteristik daerah kepulauan sebagai bagian penting dalam perumusan kebijakan pertahanan dan pembangunan nasional.
- Penulis: Admin1
- Editor: msg

Saat ini belum ada komentar