Breaking News
light_mode

Pemprov dan MA RI Perkuat Sinergi Hadirkan Layanan Peradilan di Maluku Utara

SOFIFI – Pemerintah Provinsi Maluku Utara bersama Mahkamah Agung Republik Indonesia (MA RI) memperkuat sinergi dalam memperluas akses layanan peradilan bagi masyarakat melalui rencana pembangunan sejumlah gedung pengadilan di Provinsi Maluku Utara. Komitmen tersebut mengemuka dalam audiensi antara Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda Laos, dan jajaran Direktorat Jenderal Badan Peradilan Militer dan Tata Usaha Negara (Ditjen Badilmiltun) Mahkamah Agung RI di Kediaman Gubernur, Gosale Puncak, Sofifi, Rabu (1/7/2026).

Audiensi tersebut membahas dukungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara terhadap penyediaan lahan dan infrastruktur pendukung untuk pembangunan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) di Sofifi, serta pembangunan Pengadilan Negeri (PN) dan Pengadilan Agama (PA) di Jailolo, Kabupaten Halmahera Barat.

Gubernur Sherly menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Maluku Utara mendukung penuh upaya Mahkamah Agung menghadirkan layanan peradilan yang semakin dekat dengan masyarakat. Menurutnya, keberadaan sarana peradilan yang memadai akan meningkatkan kualitas pelayanan hukum sekaligus memberikan kepastian hukum bagi masyarakat di daerah.

“Kami berharap proses pembangunan dapat segera dimulai. Kehadiran Pengadilan Tata Usaha Negara di Sofifi akan memberikan kemudahan bagi masyarakat maupun aparatur pemerintah dalam memperoleh layanan peradilan tanpa harus menyelesaikan perkara ke luar daerah,” ujar Gubernur.

Ia menjelaskan, selama ini masyarakat Maluku Utara yang membutuhkan penyelesaian perkara tata usaha negara masih harus menempuh perjalanan ke provinsi lain. Kondisi tersebut memerlukan waktu, biaya, dan tenaga yang tidak sedikit.

Karena itu, menurut Gubernur, keberadaan PTUN di Sofifi akan menjadi langkah penting dalam mendekatkan pelayanan hukum kepada masyarakat sekaligus mendukung fungsi Sofifi sebagai ibu kota Provinsi Maluku Utara.

Selain pembangunan PTUN di Sofifi, Pemprov juga mendukung pembangunan Pengadilan Negeri dan Pengadilan Agama di Jailolo. Kehadiran kedua lembaga peradilan tersebut diharapkan semakin memperluas jangkauan pelayanan hukum bagi masyarakat Kabupaten Halmahera Barat dan wilayah sekitarnya.

Gubernur memastikan lahan yang disiapkan Pemerintah Provinsi Maluku Utara untuk mendukung pembangunan tersebut telah memenuhi persyaratan dan siap digunakan sebagai lokasi pembangunan.

“Kami berharap seluruh proses dapat berjalan sesuai rencana sehingga masyarakat memperoleh layanan hukum yang lebih mudah diakses, cepat, dan efisien,” katanya.

Sementara itu, kunjungan jajaran Ditjen Badilmiltun Mahkamah Agung RI ke Maluku Utara juga dilakukan untuk meninjau langsung kesiapan lokasi pembangunan sejumlah gedung pengadilan tersebut.

Rombongan dipimpin oleh Direktur Jenderal Badan Peradilan Militer dan Tata Usaha Negara Mahkamah Agung RI, Marsekal Muda TNI Dr. Yuwono Agung Nugroho, didampingi Sekretaris Ditjen Badilmiltun Sodikin, Direktur Pembinaan Tenaga Teknis dan Administrasi Peradilan Tata Usaha Negara Dr. Agus Budi Susilo, Ketua Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Manado H. Edi Supriyanto, serta Ketua PTUN Jayapura Merna Cinthia.

Dalam audiensi tersebut, Gubernur didampingi Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi Maluku Utara Musyrifah Alhaddar serta Kepala Biro Administrasi Pimpinan Setda Provinsi Maluku Utara Abdul Karim.

Melalui sinergi antara Pemerintah Provinsi Maluku Utara dan Mahkamah Agung RI, pembangunan infrastruktur peradilan di Sofifi dan Jailolo diharapkan dapat memperkuat pemerataan layanan hukum, meningkatkan akses masyarakat terhadap keadilan, serta mendukung terwujudnya pelayanan publik yang lebih efektif dan berkualitas di Maluku Utara.

  • Penulis: Humas
  • Editor: msg
  • Sumber: Humas

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

expand_less