Breaking News
light_mode

Hasil Reses DPRD Jadi Bahan Penyusunan Program Prioritas Pemprov Maluku Utara

SOFIFI – Pemerintah Provinsi Maluku Utara menerima laporan hasil reses anggota DPRD Provinsi Maluku Utara Masa Persidangan Ketiga Tahun Sidang 2025/2026 sebagai bahan masukan dalam penyusunan program prioritas pembangunan daerah. Dokumen tersebut diserahkan dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Maluku Utara yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Sofifi, Senin (20/7/2026), dan diterima oleh Wakil Gubernur Maluku Utara, H. Sarbin Sehe.

Penyampaian hasil reses menjadi bagian dari mekanisme perencanaan pembangunan daerah, di mana aspirasi masyarakat yang dihimpun para anggota DPRD di daerah pemilihan akan menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) serta program dan kegiatan pembangunan sesuai prioritas dan kemampuan keuangan daerah.

Ketua DPRD Provinsi Maluku Utara, Iqbal Ruray, menjelaskan bahwa penyampaian laporan hasil reses merupakan amanat peraturan perundang-undangan sekaligus bentuk pertanggungjawaban anggota DPRD kepada masyarakat yang telah menyampaikan berbagai aspirasi selama pelaksanaan reses pada 12 hingga 26 Mei 2026.

“Hasil reses ini akan kami sampaikan secara resmi kepada pemerintah daerah agar dapat menjadi bahan masukan dalam penyusunan program dan kegiatan pembangunan daerah serta menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari proses penyusunan APBD,” ujar Iqbal.

Ia menjelaskan, sesuai ketentuan Pasal 88 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018, reses bertujuan menyerap aspirasi masyarakat di daerah pemilihan sekaligus menyosialisasikan program kerja DPRD dan pemerintah daerah agar pelaksanaannya dapat diketahui serta diawasi oleh masyarakat.

Selama masa reses, pimpinan dan seluruh anggota DPRD Provinsi Maluku Utara turun langsung ke daerah pemilihan masing-masing untuk berdialog dengan masyarakat, pemerintah kecamatan, pemerintah kabupaten/kota, serta berbagai pemangku kepentingan.

Dari hasil kunjungan tersebut, berbagai kebutuhan pembangunan yang menjadi perhatian masyarakat berhasil dihimpun. Aspirasi tersebut antara lain menyangkut peningkatan sarana dan prasarana pertanian dan perikanan, pembangunan infrastruktur jalan dan transportasi, penguatan akses pembiayaan bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), peningkatan kualitas fasilitas pendidikan, serta dukungan terhadap pembangunan dan renovasi rumah ibadah.

Selain itu, DPRD juga menerima aspirasi terkait percepatan pembangunan Jembatan Timadore yang diharapkan mampu meningkatkan konektivitas wilayah sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih merata di Maluku Utara.

Iqbal menegaskan bahwa seluruh aspirasi masyarakat tersebut merupakan amanat yang akan terus diperjuangkan DPRD melalui fungsi penganggaran, legislasi, dan pengawasan, serta dikawal bersama pemerintah daerah agar dapat diakomodasi dalam perencanaan pembangunan.

Pada akhir rapat paripurna, laporan hasil reses diserahkan secara resmi kepada Wakil Gubernur Maluku Utara sebagai representasi Pemerintah Provinsi untuk menjadi bahan penyusunan program pembangunan daerah. Selanjutnya, pokok-pokok pikiran DPRD tersebut akan dibahas bersama perangkat daerah sesuai bidang masing-masing sebagai bagian dari proses penyusunan RKPD dan APBD.

Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Provinsi Maluku Utara Iqbal Ruray dan dihadiri para wakil ketua serta anggota DPRD, Wakil Gubernur Maluku Utara H. Sarbin Sehe, para staf ahli gubernur, asisten, pimpinan perangkat daerah, serta tamu undangan lainnya.

  • Penulis: Admin1

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

expand_less