Breaking News
light_mode

Inflasi Maluku Utara Tertinggi Nasional, Capai 5,28 Persen pada Agustus 2026

Opinimalut– Maluku Utara menjadi provinsi dengan tingkat inflasi tahunan tertinggi di Indonesia pada Agustus 2026. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat inflasi provinsi ini mencapai 5,28 persen secara tahunan (year-on-year/yoy).

Angka tersebut menempatkan Maluku Utara di atas Kalimantan Tengah yang mencatat inflasi 4,96 persen, Aceh 4,86 persen, Nusa Tenggara Barat 4,03 persen, dan Sulawesi Utara 3,99 persen.

“Secara tahunan seluruh provinsi mengalami inflasi. Inflasi tertinggi terjadi di Provinsi Maluku Utara yaitu sebesar 5,28 persen,” kata Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS, Ateng Hartono, di Jakarta, Selasa.

Sementara itu, tingkat inflasi tahunan paling rendah tercatat di Kalimantan Utara sebesar 2,17 persen. Posisi berikutnya ditempati Papua Selatan 2,56 persen, Nusa Tenggara Timur 2,59 persen, Sumatera Selatan 2,60 persen, serta DKI Jakarta 2,71 persen.

Secara nasional, tekanan inflasi pada Agustus dipengaruhi sejumlah kelompok pengeluaran. Kelompok makanan, minuman, dan tembakau mencatat inflasi 3,86 persen dengan kontribusi 1,13 persen terhadap inflasi umum.

Kenaikan harga sejumlah kebutuhan menjadi pendorong utama kelompok tersebut. Di antaranya daging ayam ras, ikan segar, minyak goreng, beras, cabai rawit, daging sapi, cabai merah, serta beberapa jenis rokok seperti sigaret kretek mesin, sigaret kretek tangan, dan sigaret putih mesin.

Tekanan harga juga datang dari kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya. Kelompok ini mengalami inflasi sebesar 9,25 persen dengan kontribusi 0,63 persen. Salah satu komoditas yang paling dominan adalah emas perhiasan.

Sementara itu, kelompok transportasi mencatat inflasi sebesar 4,79 persen dengan kontribusi 0,58 persen.

Beberapa komoditas yang mendorong kenaikan pada kelompok ini antara lain bensin, tarif angkutan udara, pelumas atau oli mesin, sepeda motor, dan mobil.

BPS juga mencatat seluruh komponen inflasi mengalami kenaikan secara tahunan. Komponen inti tercatat mengalami inflasi 2,92 persen dengan kontribusi terbesar, yakni 1,87 persen.

Komoditas yang memberikan tekanan pada inflasi inti antara lain emas perhiasan, minyak goreng, nasi dengan lauk, telepon seluler, pelumas atau oli mesin, serta laptop atau notebook.

Komponen harga yang diatur pemerintah mengalami inflasi 3,32 persen dengan kontribusi 0,65 persen.

Bensin, tarif angkutan udara, sigaret kretek mesin, dan bahan bakar rumah tangga menjadi sejumlah komoditas yang mendorong kenaikan pada komponen tersebut.

Adapun komponen harga bergejolak mencatat inflasi tahunan sebesar 4,06 persen dengan kontribusi 0,67 persen. Daging ayam ras, beras, cabai rawit, daging sapi, dan cabai merah menjadi komoditas yang dominan memberikan tekanan.

Tingginya inflasi Maluku Utara menjadi perhatian karena kenaikan harga, khususnya kebutuhan pangan dan transportasi, dapat memengaruhi pengeluaran masyarakat.

Stabilitas pasokan dan kelancaran distribusi menjadi faktor penting untuk menjaga harga tetap terkendali, terutama di wilayah kepulauan seperti Maluku Utara.

  • Penulis: ROm-3
  • Editor: Radly

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

expand_less