Breaking News
light_mode

Pemprov Malut dan Kementerian Transmigrasi Perkuat Ketahanan Pangan dan Kepastian Lahan

TERNATE — Pemerintah Provinsi Maluku Utara bersama Kementerian Transmigrasi memperkuat sinergi dalam pengembangan kawasan transmigrasi sebagai salah satu penyangga ketahanan pangan daerah sekaligus mendorong penyelesaian aspek legalitas lahan masyarakat. Upaya tersebut menjadi salah satu fokus dalam koordinasi program pembangunan kawasan transmigrasi yang berlangsung di Rumah Jabatan Wakil Gubernur Maluku Utara, Ternate, Jumat (21/8/2026).

Wakil Menteri Transmigrasi RI, Viva Yoga Mauladi, menyampaikan bahwa pengembangan kawasan transmigrasi perlu dilakukan secara terpadu dengan memperhatikan aspek pembangunan ekonomi, pemberdayaan masyarakat, infrastruktur, serta tata kelola program yang transparan dan akuntabel.

Pemerintah pusat, kata Viva Yoga, juga terus menyiapkan dukungan terhadap pengembangan kawasan transmigrasi. Untuk mendukung percepatan pembangunan kawasan, pemerintah merencanakan tambahan dukungan anggaran lebih dari Rp900 miliar pada 2027.

Sekretaris Daerah Provinsi Maluku Utara, Samsuddin A. Kadir, mengatakan kawasan transmigrasi memiliki peran strategis dalam memperkuat ketersediaan pangan, terutama di tengah tingginya kebutuhan masyarakat dan tantangan distribusi pangan di wilayah kepulauan.

“Kebutuhan pangan masyarakat terus meningkat. Oleh karena itu, produktivitas kawasan transmigrasi harus terus dijaga dan ditingkatkan. Kita membutuhkan dukungan mekanisasi pertanian agar produksi pangan tetap berjalan di tengah pergeseran tenaga kerja ke sektor industri,” ujar Samsuddin.

Menurutnya, perkembangan sektor industri di sejumlah wilayah Maluku Utara, termasuk Halmahera Tengah dan Pulau Obi, turut mendorong pergeseran tenaga kerja dari sektor pertanian ke sektor industri. Kondisi tersebut perlu diantisipasi melalui peningkatan produktivitas pertanian, termasuk pemanfaatan mekanisasi, sehingga produksi pangan tetap dapat dipertahankan.

Samsuddin juga menyoroti tingginya ketergantungan sejumlah wilayah terhadap pasokan pangan dari luar daerah. Kondisi geografis Maluku Utara sebagai wilayah kepulauan menyebabkan aspek produksi dan distribusi menjadi faktor penting dalam menjaga stabilitas ketersediaan dan harga pangan.

Karena itu, pemerintah daerah mendorong agar kawasan transmigrasi tidak hanya dikembangkan sebagai kawasan permukiman, tetapi juga sebagai kawasan produksi yang mampu mendukung kebutuhan pangan sekaligus meningkatkan aktivitas ekonomi masyarakat.

Selain ketahanan pangan, aspek kepastian hukum atas lahan masyarakat transmigrasi turut menjadi perhatian dalam koordinasi tersebut. Pemprov Maluku Utara mendorong penataan dan penyelesaian legalitas lahan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan agar masyarakat memperoleh kepastian atas hak dan pemanfaatan tanah.

Upaya tersebut dinilai penting untuk mencegah munculnya persoalan pertanahan di kemudian hari, sekaligus memberikan landasan yang lebih kuat bagi pengembangan ekonomi masyarakat di kawasan transmigrasi.

Dari sisi konektivitas, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Maluku Utara juga telah mengajukan proses perizinan yang diperlukan untuk mendukung pembangunan jalan penghubung kawasan transmigrasi di Kabupaten Halmahera Selatan. Pembangunan konektivitas tersebut diharapkan dapat memperlancar mobilitas masyarakat serta distribusi hasil produksi dari kawasan transmigrasi.

Sekretaris Ditjen Pembangunan Ekonomi dan Pemberdayaan Masyarakat Transmigrasi, Nirwan Ahmad Helmi, menekankan pentingnya keterpaduan berbagai program dalam pengembangan kawasan transmigrasi. Program tersebut antara lain Transmigrasi Lokal, Karya Nusa, serta penempatan Tim Ekspedisi Patriot dari sejumlah perguruan tinggi negeri.

Tim yang melibatkan perguruan tinggi seperti UGM, UI, Unpad, dan ITS tersebut ditempatkan di sejumlah titik di Maluku Utara untuk membantu memetakan potensi investasi, komoditas unggulan, serta penguatan kelembagaan masyarakat di kawasan transmigrasi.

Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Maluku Utara, Marwan Polisiri, mengatakan proposal pembangunan kawasan transmigrasi tahun 2027 yang menghimpun usulan dari kabupaten/kota se-Maluku Utara telah disampaikan kepada Kementerian Transmigrasi untuk menjadi bahan tindak lanjut dalam perencanaan program.

Melalui koordinasi pemerintah pusat dan daerah tersebut, pengembangan kawasan transmigrasi di Maluku Utara diarahkan tidak hanya untuk memperkuat produksi pangan, tetapi juga meningkatkan konektivitas, membuka peluang ekonomi, memperkuat kelembagaan masyarakat, serta memberikan kepastian hukum atas lahan.

Pemerintah Provinsi Maluku Utara berharap sinergi dengan Kementerian Transmigrasi terus diperkuat sehingga kawasan transmigrasi dapat berkembang menjadi pusat pertumbuhan ekonomi baru yang produktif, berdaya saing, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

  • Penulis: Admin1

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

expand_less