Breaking News
light_mode

Borong Penghargaan 2026, Maluku Utara Kantongi Insentif Fiskal Rp9 Miliar

Opinimalut – Provinsi Maluku Utara mengumpulkan insentif fiskal sebesar Rp9 miliar dari rangkaian Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi Tahun 2026 yang digelar Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Capaian tersebut berasal dari beberapa kategori penghargaan yang diraih Pemerintah Provinsi Maluku Utara dalam dua gelaran Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi sepanjang 2026. Terbaru, Maluku Utara kembali menerima penghargaan pada ajang Batch II Regional Maluku dan Nusa Tenggara di Hotel Bidakara, Jakarta, Kamis (17/9/2026).

Dalam gelaran terbaru tersebut, Maluku Utara meraih posisi Terbaik II pada kategori Akses dan Kualitas Layanan Kesehatan serta Terbaik II pada kategori Implementasi Program 3 Juta Rumah tingkat provinsi.

Untuk masing-masing peringkat kedua, Kemendagri memberikan insentif fiskal sebesar Rp1,5 miliar. Dengan demikian, dua penghargaan terbaru tersebut memberikan tambahan insentif sebesar Rp3 miliar bagi Maluku Utara.

Sebelumnya, Maluku Utara juga meraih penghargaan pada gelaran Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi Regional Maluku dan Nusa Tenggara pada Mei 2026. Pada kesempatan tersebut, Maluku Utara menjadi pemenang tingkat provinsi dalam kategori Penanggulangan Kemiskinan dan Penurunan Stunting serta kategori Penurunan Tingkat Pengangguran.

Kedua penghargaan tersebut masing-masing memberikan insentif fiskal sebesar Rp3 miliar bagi pemenang pertama. Dengan tambahan Rp6 miliar dari penghargaan sebelumnya dan Rp3 miliar dari capaian terbaru, total insentif fiskal yang diperoleh Pemerintah Provinsi Maluku Utara sepanjang rangkaian penghargaan tersebut mencapai Rp9 miliar.

Selain capaian tingkat provinsi, sejumlah kabupaten dan kota di Maluku Utara juga menerima penghargaan pada ajang terbaru. Kabupaten Halmahera Tengah meraih penghargaan pada kategori layanan kesehatan dan Program 3 Juta Rumah, sementara Kota Tidore Kepulauan meraih posisi kedua dalam kategori akses penduduk terhadap layanan pendidikan serta pengelolaan sampah dan lingkungan asri.

Kota Ternate juga tercatat meraih posisi ketiga pada kategori Implementasi Program 3 Juta Rumah. Rangkaian penghargaan tersebut menunjukkan bahwa sejumlah pemerintah daerah di Maluku Utara masuk dalam daftar penerima apresiasi pada beberapa bidang pelayanan dan pembangunan.

Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian mengatakan penghargaan tersebut disertai insentif fiskal yang diberikan kepada pemerintah daerah dan ditransfer ke rekening daerah, bukan untuk kepentingan pribadi kepala daerah. Ia berharap insentif tersebut dapat dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat, termasuk mendukung penanganan bencana.

Pada gelaran Batch II, penilaian mencakup empat kategori utama, yakni akses dan kualitas layanan kesehatan, akses penduduk terhadap layanan pendidikan, implementasi Program 3 Juta Rumah, serta pengelolaan sampah dan lingkungan asri.

Dengan akumulasi insentif Rp9 miliar tersebut, pemerintah daerah memiliki tambahan dukungan fiskal yang berasal dari capaian dalam sejumlah indikator pelayanan dan pembangunan. Penggunaan dana tersebut selanjutnya menjadi bagian dari pengelolaan keuangan daerah sesuai ketentuan yang berlaku.

  • Penulis: Radly
  • Editor: Radly

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

expand_less