Seleksi Sekolah Rakyat Malut Masuki Tahap Final, Validitas Data Jadi Prioritas
- calendar_month Senin, 29 Jun 2026
- comment 0 komentar
- print Cetak

SOFIFI – Pemerintah Provinsi Maluku Utara memasuki tahap akhir seleksi calon peserta didik Program Sekolah Rakyat Tahun Ajaran 2026/2027 melalui Rapat Pleno Penetapan Calon Siswa yang digelar di Ruang Rapat Wakil Gubernur, Kantor Gubernur Maluku Utara, Sofifi, Senin (29/6/2026). Tahapan ini menjadi bagian penting untuk memastikan seluruh proses seleksi berlangsung objektif, transparan, dan tepat sasaran berdasarkan validitas data kemiskinan.
Rapat pleno dibuka oleh Wakil Gubernur Maluku Utara, H. Sarbin Sehe, kemudian dilanjutkan dengan pembahasan teknis yang dipimpin Sekretaris Daerah Provinsi Maluku Utara, Samsuddin A. Kadir. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Dinas Sosial, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Kesehatan, Bappeda, Biro Pemerintahan, Biro Hukum, Badan Pusat Statistik (BPS), serta perwakilan pemerintah kabupaten/kota terkait.
Dalam arahannya, Wakil Gubernur menegaskan bahwa Program Sekolah Rakyat merupakan wujud komitmen pemerintah dalam memperluas akses pendidikan bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu. Karena itu, seluruh proses seleksi harus mengedepankan akurasi data agar bantuan pendidikan benar-benar diterima oleh mereka yang berhak.
“Amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional mewajibkan ketetapan 12 tahun belajar. Artinya, pemerintah daerah wajib menyediakan ruang belajar yang inklusif bagi anak-anak kita untuk mendapatkan hak pendidikan yang layak dan bermutu,” ujar Sarbin Sehe.
Ia menambahkan, calon peserta didik yang berasal dari kelompok masyarakat dengan tingkat kesejahteraan terendah harus menjadi prioritas penerima manfaat Program Sekolah Rakyat. Untuk itu, Dinas Sosial, BPS, serta para pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) diminta memastikan data kemiskinan yang digunakan dalam Sistem Informasi Sekolah Rakyat (SIKARA) benar-benar valid.
“Data ini menyangkut nasib, masa depan, dan martabat anak-anak Maluku Utara. Jadi pengelolaannya tidak boleh main-main, harus serius dan transparan,” tegasnya.
Pada rapat pleno tersebut dilakukan penyempurnaan data calon peserta didik, penyesuaian kuota, pembagian rombongan belajar, serta penetapan daftar prioritas penerima berdasarkan hasil verifikasi lapangan.
Plt. Kepala Dinas Sosial Provinsi Maluku Utara, Zen Kasim, menjelaskan bahwa hasil pleno menetapkan kuota Sekolah Rakyat permanen di Rioribati, Kabupaten Halmahera Barat, dan Kukumutu, Kabupaten Halmahera Utara, masing-masing sebanyak 270 peserta didik. Setiap lokasi akan menampung 90 siswa pada jenjang SD, SMP, dan SMA.
Sementara itu, penetapan peserta didik untuk Sekolah Rakyat rintisan di Kota Ternate dan Kota Tidore Kepulauan akan diselesaikan melalui pleno pemerintah daerah masing-masing sebelum disinkronkan di tingkat provinsi.
Zen Kasim menegaskan bahwa percepatan proses seleksi dilakukan agar anak-anak yang belum masuk kuota Sekolah Rakyat tetap memiliki kesempatan melanjutkan pendidikan melalui jalur afirmasi di sekolah reguler.
“Kami tidak ingin siswa yang belum diterima di Sekolah Rakyat kehilangan momentum untuk melanjutkan pendidikan di sekolah reguler. Karena itu proses pleno dipercepat agar mereka masih bisa dialihkan untuk mengikuti jalur afirmasi yang telah disiapkan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan,” ujarnya.
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Maluku Utara telah menetapkan alokasi sebanyak 720 kuota calon peserta didik Program Sekolah Rakyat yang tersebar pada jenjang SD, SMP, dan SMA di sejumlah lokasi, baik sekolah permanen maupun sekolah rintisan. Program tersebut diprioritaskan bagi anak-anak dari keluarga miskin dan miskin ekstrem sebagai bagian dari upaya memperluas akses pendidikan sekaligus mendukung pengentasan kemiskinan melalui peningkatan kualitas sumber daya manusia.
Hasil rapat pleno selanjutnya akan ditetapkan melalui keputusan kepala daerah sesuai kewenangannya sebelum disampaikan kepada Kementerian Sosial sebagai dasar pelaksanaan Program Sekolah Rakyat Tahun Ajaran 2026/2027.
Melalui proses seleksi yang mengedepankan validitas data dan prinsip tepat sasaran, Pemerintah Provinsi Maluku Utara berharap Program Sekolah Rakyat dapat memberikan kesempatan yang lebih luas bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu untuk memperoleh pendidikan yang berkualitas, sekaligus menjadi investasi jangka panjang dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia di Maluku Utara.
- Penulis: msg
- Editor: msg
- Sumber: Humas

Saat ini belum ada komentar