Breaking News
light_mode

Menaker Yassierli Tekankan Jaminan Sosial Harus Berdampak Berkelanjutan

Opinimalut — Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menekankan pentingnya memastikan manfaat jaminan sosial ketenagakerjaan memberikan dampak berkelanjutan bagi pekerja dan keluarganya.

Perlindungan melalui jaminan sosial dinilai tidak cukup hanya diberikan dalam bentuk santunan, tetapi perlu dilanjutkan dengan pemberdayaan ekonomi.

Hal tersebut disampaikan Yassierli saat menghadiri Soft Launching National Value Beyond Protection: Pemberdayaan Ekonomi dan Kemandirian (PEKA) yang diselenggarakan BPJS Ketenagakerjaan di Bandung, Selasa (18/8/2026).

Menurut Yassierli, manfaat jaminan sosial yang diterima pekerja maupun ahli waris harus dapat menjadi pijakan untuk bangkit ketika menghadapi risiko ketenagakerjaan.

Dana yang diterima diharapkan tidak hanya digunakan untuk kebutuhan jangka pendek, tetapi juga dapat dimanfaatkan sebagai modal membangun kehidupan yang lebih mandiri.

“Kami mengapresiasi inisiatif ini, BPJS Ketenagakerjaan tidak hanya sampai memberikan uang atau santunan, tapi bagaimana uang tersebut bermanfaat secara berkelanjutan,” ujar Yassierli.

Ia mencontohkan, ketika seorang pekerja meninggal dunia dan manfaat jaminan sosial diterima oleh ahli waris, dana tersebut dapat diarahkan untuk kegiatan produktif.

Salah satunya dengan membangun atau mengembangkan usaha sehingga keluarga yang ditinggalkan memiliki sumber penghasilan baru.

Bahkan, usaha yang berkembang tidak hanya dapat menopang perekonomian keluarga, tetapi juga berpotensi membuka kesempatan kerja bagi masyarakat lainnya.

Pendekatan pemberdayaan tersebut, kata Yassierli, sejalan dengan program yang selama ini dikembangkan Kemnaker melalui Tenaga Kerja Mandiri (TKM).

Program tersebut telah menjangkau ratusan ribu penerima dan pada 2026 Kemnaker menargetkan bantuan permodalan bagi 10 ribu orang.

Kemnaker juga telah memiliki profil 1.000 TKM sukses yang dapat menjadi referensi dalam mengembangkan model pemberdayaan ekonomi.

“Kita sudah punya, modul sudah ada, sehingga nanti teman-teman BPJS Ketenagakerjaan tinggal mengikuti tagline dari yang sudah kita tentukan, tidak perlu reinventing the wheel,” katanya.

Yassierli menilai kolaborasi antara Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan menjadi penting untuk memastikan berbagai program pemberdayaan dapat berjalan secara terintegrasi.

Menurutnya, tantangan ketenagakerjaan tidak dapat diselesaikan oleh satu pihak saja.

“Karena jawaban setiap tantangan ketenagakerjaan adalah kolaborasi, kolaborasi, dan kolaborasi,” tegasnya.

Sementara itu, Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Saiful Hidayat mengatakan, program PEKA dirancang untuk memberikan nilai lebih terhadap manfaat yang diterima ahli waris pekerja.

Melalui program tersebut, penerima manfaat dihubungkan dengan berbagai pelatihan dan dukungan pengembangan usaha agar manfaat jaminan sosial dapat menjadi modal untuk bangkit dan mandiri secara ekonomi.

PEKA sebelumnya telah menjalani tahap piloting sejak awal Juli 2026 dan kini memasuki tahap pelaksanaan. Kegiatan serentak digelar di 37 provinsi dan 41 titik dengan melibatkan lebih dari 1.400 peserta.

Secara keseluruhan, sebanyak 2.736 peserta telah mengikuti pelatihan dalam program PEKA.

Program tersebut tidak hanya berhenti pada pelatihan. Peserta juga akan mendapatkan dukungan pendanaan dan pemasaran untuk membantu mengembangkan usaha secara produktif.

Melalui skema tersebut, manfaat jaminan sosial diharapkan tidak hanya menjadi bantuan ketika risiko ketenagakerjaan terjadi, tetapi juga menjadi bagian dari upaya membangun ketahanan ekonomi keluarga pekerja secara berkelanjutan.

  • Penulis: Radly Rian

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

expand_less